Agam– Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Agam bersama dengan jajaran Polsek Tanjung Mutiara menggelar operasi penertiban terhadap penjualan dan penggunaan senjata mainan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga selesai, menyasar pedagang serta pengguna senjata mainan di sepanjang jalan lintas Simpang Gudang-Tiku.
Operasi yang dipimpin oleh Waka Polsek Tanjung Mutiara, Ipda Ambrizal, S.I.Kom, ini melibatkan personel gabungan dari Polres Agam yang tergabung dalam Regu 1 Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta personel Polsek Tanjung Mutiara. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi perkelahian dan tawuran yang sering terjadi di kalangan remaja selama perayaan Lebaran.
Langkah-Langkah Penertiban Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas melakukan beberapa langkah strategis, di antaranya:
Memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual senjata mainan dan meminta mereka menyimpan barang dagangan tersebut.
Mengingatkan masyarakat agar lebih mengawasi anak-anak dalam menggunakan senjata mainan agar tidak disalahgunakan.
Melakukan penertiban senjata mainan yang ditemukan digunakan oleh anak-anak atau remaja, baik yang berjalan kaki maupun yang berkendara di sepanjang jalur operasi.
Hasil Operasi Dari hasil penertiban, petugas berhasil mengamankan puluhan pucuk senjata mainan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Pihak kepolisian berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya penggunaan senjata mainan yang dapat memicu konflik, terutama di masa perayaan Idul Fitri yang seharusnya menjadi momentum kebersamaan dan kedamaian. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat
.
(Berry).