PAPUA - Dalam beberapa waktu terakhir, kelompok bersenjata yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali menyebarkan narasi provokatif yang menyesatkan. Mereka menolak rencana pembangunan pos militer di sejumlah wilayah rawan, termasuk Puncak Jaya, dan mengklaimnya sebagai “zona perang”. Lebih jauh, mereka mengancam akan menyerang aparat TNI-Polri serta mengusir warga non-Papua dari wilayah tersebut.
Ancaman tersebut jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum nasional dan internasional. Sebaliknya, kehadiran TNI di Papua adalah langkah yang sah, konstitusional, dan legal sesuai mandat negara untuk menjaga kedaulatan dan melindungi segenap rakyat Indonesia.
Landasan Hukum Kehadiran TNI di Papua
Tugas dan operasi TNI di wilayah Papua memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya:
1. UUD 1945 Pasal 30, yang menegaskan peran TNI sebagai alat negara dalam mempertahankan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
2. UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mengatur peran TNI dalam:
* Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengatasi gerakan separatis bersenjata dan mengamankan wilayah perbatasan;
* Pembangunan infrastruktur militer untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pokok TNI.
3. Perpres No. 66 Tahun 2019, yang memperkuat struktur Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) sebagai elemen utama dalam menghadapi ancaman strategis.
Dengan demikian, pembangunan pos TNI di wilayah rawan Papua, termasuk Puncak Jaya, adalah bagian dari strategi pengamanan negara yang sah bukan bentuk penindasan.
Pendekatan Humanis dan Kemanusiaan TNI
TNI di Papua tidak hanya hadir sebagai kekuatan militer, tetapi juga menjalankan fungsi sosial, kemanusiaan, dan pembangunan, sejalan dengan Inpres No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua.
Dalam pelaksanaannya, TNI:
* Memberikan dukungan keamanan demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik;
* Bekerja sama dengan Pemda dalam mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan;
* Aktif membangun komunikasi sosial yang inklusif bersama tokoh adat, agama, dan masyarakat.
TNI juga berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi prinsip proporsionalitas dan perlindungan HAM, sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional dan hukum nasional.
TPNPB dan Pelanggaran Hukum Humaniter
Ancaman TPNPB terhadap warga sipil non-Papua, serta serangan terhadap guru, tenaga medis, dan infrastruktur umum, merupakan bentuk tindak pidana terorisme sebagaimana dimuat dalam **UU No. 5 Tahun 2018, khususnya Pasal 6 dan 9.
Tindakan tersebut juga melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional:
* Distinction: membedakan kombatan dan sipil;
* Proportionality: menghindari korban sipil yang tidak sebanding;
* Precaution: mencegah serangan membabi buta tanpa perencanaan.
Dengan kata lain, propaganda separatisme yang dibarengi kekerasan bersenjata hanya menambah penderitaan masyarakat Papua, bukan menyuarakan kemerdekaan.
TNI Adalah Representasi Negara, Bukan Alat Penindas
TNI hadir di Papua sebagai wujud kehadiran negara, untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Setiap langkah diambil berdasarkan prinsip:
* Legalitas: tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku;
* Akuntabilitas: diawasi oleh sistem pengawasan internal dan eksternal;
* Profesionalitas: dilakukan oleh prajurit yang dilatih dengan standar operasional dan etika tinggi.
“Negara tidak akan membiarkan kekerasan menguasai tanah Papua. TNI akan tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, ” tegas perwakilan TNI di wilayah Papua. Jum'at, 1 Agustus 2025.
Penutup: Papua Adalah Bagian Sah dari Indonesia
Papua bukan zona perang, melainkan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kehadiran TNI di Papua adalah bagian dari komitmen menjaga rakyat dan tanah air, bukan untuk menakuti atau menindas. Justru kelompok bersenjata separatis yang menjadikan masyarakat sebagai korban.
Sudah saatnya masyarakat bersatu menolak propaganda dan teror. Bersama TNI dan seluruh elemen bangsa, Papua akan terus melangkah menuju masa depan yang damai, adil, dan sejahtera.
Authentication:
Dansatgas Media HABEMA, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono