Keluarga dr Dwi Upayana Kecewa: Media Online Sebar Pemberitaan Menyesatkan dan Langgar Kode Etik Jurnalistik

6 hours ago 3

MEDAN - Keluarga terdakwa dr Dwi Upayana Bastanta Barus (42) meluapkan kekecewaannya terhadap salah satu media online yang secara sepihak menarasikan dirinya sebagai seorang penipu dalam pemberitaan yang dirilis pada Rabu (12/2/2025) pukul 19:55 WIB.

Dalam berita berjudul "Oknum Dokter Rutan Tanjung Gusta Tabrak Lansia Jalani Sidang di PN Medan", media tersebut tidak hanya menampilkan dr Dwi Upayana dalam posisi terdakwa, tetapi juga dengan tendensius menyebut dirinya sebagai penipu, seolah-olah telah terbukti bersalah.

"dr Dwi Upayana Bastanta Barus saat duduk menjadi penipu dalam kasus lalu lintas yang dilakukannya pasca menabrak seorang lansia (Analisadaily/Yogi Yuwasta), " demikian kutipan yang dituliskan dalam berita tersebut.

Pernyataan ini langsung mendapat kecaman keras dari pihak keluarga. Arfi, salah satu anggota keluarga dr Dwi, menilai bahwa narasi yang dibangun media tersebut telah merusak nama baik terdakwa dan membunuh karakter seorang dokter yang tugasnya adalah merawat dan memeriksa kesehatan tahanan.

"Menurut saya, ini sudah jelas melanggar kode etik jurnalistik. Wartawan seharusnya hanya menuliskan fakta yang terjadi di persidangan, bukan membuat opini yang menggiring persepsi publik seakan-akan terdakwa sudah pasti bersalah. Padahal, sidang masih berlangsung dan belum ada keputusan hukum yang mengikat, " tegas Arfi, Minggu (23/2/2025).

Arfi juga menegaskan bahwa pihak keluarga akan melayangkan surat ke Dewan Pers untuk meminta klarifikasi dan menuntut pertanggungjawaban atas pemberitaan yang tidak berimbang tersebut.

"Saya berharap Dewan Pers segera memanggil wartawan yang menulis berita itu untuk meminta klarifikasi. Ini bukan hanya soal nama baik keluarga kami, tetapi juga demi menjaga profesionalisme dan kredibilitas jurnalistik di Indonesia, " tambahnya.

Ia menekankan bahwa sebagai wartawan, seharusnya berita yang dipublikasikan tetap berpegang teguh pada prinsip investigasi, verifikasi, dan konfirmasi. Penyajian informasi yang tidak akurat hanya akan memperburuk citra media itu sendiri di mata publik.

Keluarga dr Dwi berharap agar media tersebut segera melakukan koreksi dan permintaan maaf atas pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan mencemarkan nama baik terdakwa.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |