Jakarta – Masyarakat kini semakin merasakan kemudahan dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal ini terkonfirmasi melalui hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) layanan SKCK yang diluncurkan oleh Baintelkam Polri di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (24/11/2025). Survei yang diselenggarakan bekerja sama dengan Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) Universitas Syiah Kuala ini mencatat adanya peningkatan signifikan dalam tingkat kepuasan publik terhadap layanan tersebut di tahun 2025.
Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat (Kabid Yanmas) Baintelkam, Kombes Pol Yosef Sriyono, menjelaskan bahwa kerja sama survei ini telah berjalan selama satu dekade. Menurutnya, transformasi digital pada layanan SKCK menjadi faktor krusial yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan. "Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses SKCK dari mana saja. Untuk wilayah Metro Jaya, pengambilan juga sudah bisa dilakukan di sejumlah polsek, " ujar Kombes Pol Yosef Sriyono.
Lebih lanjut, Kabid Yanmas Baintelkam menegaskan bahwa survei ini memegang peranan penting sebagai tolak ukur bagi Polri dalam mengevaluasi layanan publiknya. "Survei ini adalah cermin bagi kami. Digitalisasi SKCK adalah komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan, " tegas Kombes Yosef.
Di sisi lain, Ketua Tim Peneliti Pripol Universitas Syiah Kuala, DR. M. Gausyah, memaparkan bahwa angka kepuasan publik menunjukkan tren positif, meningkat dari 86% menjadi 88, 03%. "Digitalisasi SKCK membuat proses lebih sederhana. Masyarakat kini tak perlu lagi sidik jari karena sudah terintegrasi dengan NIK Dukcapil, " jelasnya, merujuk pada integrasi data kependudukan yang mempercepat proses verifikasi.
Dari perspektif pengawasan eksternal, Ombudsman Republik Indonesia (RI) turut mengamati perkembangan positif ini. Siti Uswatun Hasanah, Kepala Keasistenan Penegakan Hukum Ombudsman, menyampaikan bahwa layanan SKCK kini dilaporkan hampir bebas dari keluhan. "Di Ombudsman sudah lama tidak ada laporan soal SKCK. Kami juga lakukan mystery shopping, hasilnya petugas ramah, prosedur jelas, bahkan tidak ada pungli. Review resmi Ombudsman terkait layanan SKCK akan kami rilis Desember atau Januari nanti, " ungkap Siti.
(Berry)















































