Ketika Rakyat Patungan Urus Jalan, Di Mana Pemkab Barru?

1 day ago 7

Oleh: Muh. Ahkam Jayadi

OPINI - ​Aksi gotong royong warga Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru pada Rabu (10/6/2026) kemarin adalah sebuah paradoks yang menampar wajah birokrasi kita. Di satu sisi, kita patut bangga melihat tradisi mabbulo sipeppa (gotong royong) masih hidup subur. 

Ratusan warga, perangkat desa, hingga TNI dan Polri bahu-membahu menambal Jalan Poros Bungi yang rusak parah. Namun di sisi lain, ada ruang kosong yang menganga lebar, Di mana Pemerintah Kabupaten Barru?

​Jalan poros yang menghubungkan tiga dusun menuju jalur provinsi ini bukanlah jalan setapak di tengah kebun. Ini adalah urat nadi perekonomian, jalur vital yang dilewati warga setiap hari untuk menyambung hidup. 

Ketika jalur sekrusial ini dibiarkan rusak menahun hingga warga harus bertaruh nyawa dan akhirnya patungan membeli material, itu bukan lagi sekadar cerita tentang kemandirian desa. Itu adalah bukti nyata dari absennya kehadiran pemerintah daerah.

​Ironi Anggaran dan Prioritas Pembangunan

​Setiap tahun, APBD disusun dan disahkan. Pertanyaannya, ke mana larinya anggaran infrastruktur Kabupaten Barru jika jalan penghubung antar-dusun menuju jalur provinsi saja harus menunggu dompet warga terkuras?

​Menambal jalan dengan dana swadaya bukanlah prestasi bagi sebuah daerah, itu adalah sebuah kritik terbuka dari rakyat kepada penguasanya. Warga membayar pajak dengan harapan hak mereka atas infrastruktur yang layak dipenuhi. 

Ketika mereka harus membayar pajak sekaligus patungan untuk memperbaiki jalan publik, terjadi beban finansial ganda bagi warga. Mereka membayar pajak, namun harus kembali merogoh dompet untuk membiayai fasilitas yang seharusnya disediakan negara.

​Kemandirian warga Desa Lalabata adalah tamparan keras bagi dinas terkait. Rakyat telah menunaikan kewajibannya, tapi mengapa Pemkab Barru lambat menunaikan hak mereka?

​Gotong Royong: Tameng atau Tamparan?

​Kita seringkali terjebak romantisasi gotong royong. Media memuji kekompakan warga, sementara pejabat daerah mungkin bernapas lega karena beban kerja mereka berkurang tanpa harus mengeluarkan anggaran. Ini adalah pola pikir yang keliru dan berbahaya.

​Aksi swadaya di Desa Lalabata tidak boleh dijadikan alasan bagi Pemkab Barru untuk lepas tangan. Pengecoran semen yang dilakukan warga sifatnya hanyalah solusi darurat dan sementara. 

Tanpa adanya peningkatan kualitas jalan secara permanen dan profesional (seperti pengaspalan standar atau betonisasi menyeluruh), jalan tersebut akan kembali rusak dalam hitungan bulan, terutama saat musim hujan tiba.

​Menagih Sentuhan Nyata Pemkab Barru

​Kepala Desa Lalabata, Aris Tahir, dan warganya telah menunjukkan kepemimpinan dan kepedulian yang luar biasa. 

Mereka telah berbuat maksimal melampaui batas tanggung jawab mereka. Sekarang, bola panas ada di tangan Pemkab Barru dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Barru.

​Pemkab tidak boleh menutup mata atau sekadar memberikan apresiasi lisan. Yang dibutuhkan warga saat ini adalah:

- ​Respons Cepat: Meninjau langsung lokasi Jalan Poros Bungi yang telah dicor swadaya oleh warga.

- ​Kepastian Anggaran: Memasukkan perbaikan permanen jalan ini ke dalam skala prioritas anggaran perubahan atau APBD murni berikutnya.

- ​Transparansi Pemetaan Jalan: Membuka data ke publik mengenai status dan rencana perbaikan jalan-jalan rusak di tingkat kecamatan agar warga tidak merasa dianakemaskan atau dianaktirikan.

​Infrastruktur jalan adalah urat nadi kesejahteraan. Jika mobilitas warga terhambat karena jalan rusak, maka pertumbuhan ekonomi Barru juga akan berjalan di tempat. 

Jangan biarkan rakyat berjalan sendiri, sementara pemerintahnya terkesan lamban merespons dan terlalu terpaku pada prosedur birokrasi formal.

​Sudah saatnya Pemkab Barru turun ke lapangan, menjemput keresahan warga Lalabata, dan mengubah tambalan semen swadaya itu menjadi aspal permanen yang kokoh. Jangan sampai rakyat kapok percaya pada janji pembangunan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |