Koalisi IKLAS Juara Angkat Bicara soal Laporan terhadap Bupati Morowali, Bantah Tudingan Intimidasi

1 month ago 28

MOROWALI, Sulawesi Tengah– Sekretaris Koalisi IKLAS Juara Morowali, Bahrun, angkat bicara terkait laporan dugaan intimidasi yang menyeret nama Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf. Ia membantah tudingan tersebut dan mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan yang diajukan Wakil Ketua Umum BPC HIPMI Morowali, Zulkarnain atau Zoel, ke Polres Morowali pada Minggu (12/7/2026). Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/121/VII/2026/SPKT/POLRES MOROWALI/POLDA SULAWESI TENGAH atas dugaan intimidasi atau perbuatan tidak menyenangkan.

Menanggapi hal itu, Bahrun menegaskan mbahwa tuduhan yang diarahkan kepada Bupati Iksan masih merupakan klaim sepihak yang belum terbukti secara hukum. Menurutnya, setiap warga negara memang memiliki hak untuk melapor kepada aparat penegak hukum, namun laporan tersebut tetap harus melalui proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

"Asas praduga tak bersalah harus dihormati. Laporan polisi bukan berarti seseorang otomatis bersalah. Semua tuduhan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif, " ujar Bahrun.

Ia menilai berkembangnya opini di ruang publik sebelum adanya fakta hukum yang jelas justru berpotensi menimbulkan kesimpulan yang prematur. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menghakimi seseorang hanya berdasarkan informasi yang belum teruji dalam proses hukum.

Menurut Bahrun, hingga saat ini belum ada fakta hukum yang membuktikan keterlibatan langsung Bupati Morowali dalam dugaan intimidasi sebagaimana yang dilaporkan.

Ia juga mempertanyakan dasar yang mengaitkan nama Bupati Iksan dengan dugaan pencegatan tersebut. Menurutnya, pengakuan seseorang yang mengatasnamakan pejabat belum tentu dapat dijadikan bukti adanya keterlibatan pihak yang disebutkan.

"Dalam hukum pidana, setiap tuduhan harus didukung alat bukti yang sah. Pengakuan sepihak seseorang yang mengatasnamakan pejabat belum tentu mencerminkan fakta yang sebenarnya. Justru itu yang harus diuji oleh penyidik, " katanya.

Bahrun menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh pelapor. Di sisi lain, ia juga meminta agar penyidik Polres Morowali dapat bekerja secara profesional, independen, dan objektif dalam menangani perkara tersebut.

"Kita percayakan sepenuhnya kepada Polres Morowali untuk bekerja secara profesional. Jika memang ada bukti, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jika tuduhan itu tidak dapat dibuktikan, maka nama baik Bupati Iksan juga harus dipulihkan, " tegasnya.

Lebih lanjut, Bahrun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi daerah tetap kondusif dan tidak mempolitisasi persoalan yang masih berproses di ranah hukum. Menurutnya, stabilitas keamanan dan iklim investasi di Kabupaten Morowali merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga.

Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan tidak menggiring opini yang berpotensi memengaruhi jalannya proses penegakan hukum.

"Dalam negara hukum, yang menentukan benar atau tidaknya suatu tuduhan adalah proses hukum yang objektif, bukan opini yang berkembang di ruang publik, " pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan di Polres Morowali masih berlangsung dan belum ada kesimpulan hukum terkait perkara tersebut.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |