Korupsi SPAM, Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Disita Kejati

18 hours ago 4

PESAWARAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tak main-main dalam memberantas dugaan korupsi pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Terbaru, fokus penelusuran terarah pada mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, beserta sejumlah pihak yang diduga terlibat. Operasi penggeledahan yang dilakukan di berbagai lokasi di Bandar Lampung membuahkan hasil signifikan, memperlihatkan betapa seriusnya kasus ini.

Dalam penggeledahan yang berlangsung di enam Kecamatan, tim penyidik berhasil menyita beragam aset bernilai fantastis. Tumpukan barang bukti yang dihadirkan di Kantor Kejati Lampung sungguh mencengangkan. Bayangkan saja, di sana berdiri gagah deretan kendaraan mewah seperti Kijang Innova, Toyota Rush, dan Suzuki Swift. Tak hanya roda empat, dua motor gede Harley-Davidson dan motor trail berjejer rapi, dilengkapi dua motor matic. Kekayaan tak berhenti di situ, puluhan tas mewah dari berbagai merek ternama dan uang tunai bernilai miliaran rupiah turut diamankan. Ini bukan sekadar barang sitaan, melainkan jejak nyata yang diduga kuat berasal dari praktik korupsi yang merugikan negara.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa penggeledahan menyasar Kecamatan Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima. Semua lokasi ini dicurigai memiliki kaitan erat dengan aliran dana dan aset hasil korupsi SPAM. Ia menegaskan, langkah penyitaan ini merupakan upaya krusial dalam rangka penyelamatan keuangan negara atau yang dikenal sebagai asset recovery.

"Dari hasil penggeledahan, tim penyidik telah melakukan penyitaan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara (asset recovery), " ujar Armen Wijaya dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025. Pernyataannya ini menggarisbawahi komitmen Kejati Lampung untuk memulihkan kerugian negara.

Armen merinci lebih lanjut aset-aset yang berhasil dilacak dan disita. Salah satunya adalah delapan unit kendaraan yang terdiri dari empat mobil dan empat sepeda motor. Kendaraan-kendaraan ini diduga kuat dibeli menggunakan dana hasil kejahatan yang merugikan rakyat. Penelusuran lebih lanjut terhadap aset-aset ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait praktik korupsi yang terjadi. (PERS) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |