KPK Dalami Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Putra Gubernur Kalbar Diperiksa

2 days ago 6

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Proses pendalaman ini melibatkan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Terbaru, fokus penyelidikan mengarah pada Arief Rinaldi Norsan, seorang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan putra dari Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Arief diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat, " ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Kamis (4/12/2025).

Tujuan utama pemeriksaan terhadap Arief adalah untuk menelusuri lebih jauh terkait aliran dana dalam kasus tersebut. Selain Arief, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya: Emma Suhartini yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, seorang notaris bernama Eddy Dwi Pribadi, dan Istiqomah Iskandar yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

"Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana, " ungkap Budi.

Salah satu aspek yang didalami adalah kemungkinan adanya alur perintah dari Ria Norsan, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Mempawah, terkait pelaksanaan proyek jalan tersebut.

"Kita ketahui pada tempus perkara, saudara RN ini adalah Bupati Mempawah. Artinya memang kebutuhan penyidik untuk mencari keterangan-keterangan tambahan di antaranya adalah terkait dengan proses perencanaan penganggaran dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut, " jelas juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (27/11).

Budi menambahkan bahwa pembangunan dua ruas jalan di Mempawah ini dilaporkan membutuhkan tambahan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK tengah mendalami proses pengajuan, Rencana Anggaran Belanja (RAB), serta desain proyek jalan tersebut.

"Nah itu kan didalami, itu kan di alur perintah sama alur uang, alur perintahnya ini seperti apa. Alur perintah tentunya dari kepala daerah ya kan, bupati ya sebagai pemangku atau yang punya proyek gitu ya, " kata Budi.

Ia melanjutkan, "Di mana proyek itu kan di dinas PUPR gitu kan, alur perintah itu seperti apa gitu ya, nah termasuk nanti ketika proyek itu dilaksanakan ada fee-fee proyek, itu mengalirnya ke siapa saja nah itu yang ditelusuri sama penyidik."

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Abudin, mantan sopir Bupati Mempawah. Abudin diperiksa bersama saksi lainnya dari pihak swasta, yaitu Ghazali, Hayati, Bangun Syah Daulay, dan Nikki Hizageri Gunawan. Pemeriksaan tersebut juga berlangsung di Polda Kalimantan Barat.

KPK juga telah memeriksa Rahmad Satria, mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015, beserta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Tahun 2015, Rajuini dan Indaryani.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah. Namun, hingga kini, identitas para tersangka tersebut belum diungkap oleh pihak KPK. (PERS) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |