Kurang dari 1x24 jam, 5 Terduga Pencuri Sapi di Lombok Utara Berhasil Ditangkap Polisi

1 month ago 21

Lombok Utara NTB - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Utara berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Sabtu (15/03/2025). 

Dari pengungkapan tersebut Dua terduga Pria Pelaku dan 3 lainnya yang diduga ikut serta berhasil diamankan. Kelima terduga tersebut R (Amaa letok), JHS, M, MJN dan R. Kelimanya diamankan sekitar pukul 22:00 wita (15/03/2025) beberapa jam setelah Korban, Nupimen melaporkan peristiwa tersebut pada pukul 09:00 wita pihak Kepolisian. 

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean S. Tr.k mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Sambik bangkol, Kecamatan Gangga, Lombok Utara dimana para terduga melakukan pencurian seekor sapi milik Korban. 

“Sekitar pukul 09:00 wita, Sabtu 15 Maret 2025 Korban pergi ke Kebun untuk memberikan makan sapi yang dipelihara. Namun setelah diperhatikan dengan teliti oleh Korban jumlah sapinya berkurang. Is memelihara 6 ekor sapi, namun saat itu korban hanya mendapatkan 5 ekor saja, “jelas kasat meniru penjelasan korban, Minggu (16/03/2025). 

Setelah berusaha mencari dengan menanyakan kepada masyarakat sekitar, namun tetap tidak menemukan, korban memutuskan untuk melaporkan ke pihak Kepolisian. Dari laporan tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga ahirnya beberapa jam kemudian pelaku berhasil diamankan. 

“Kita amankan terduga sekitar jam 10 malam. Terduganya ada 2 namun yang turut serta ada 3 orang dan semua sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Pelaku utamanya adalah R dan JHS, “ ucapnya. 

Terungkapnya Pencurian sapi tersebut berdasarkan keterangan dari dua terduga pertama yang diamankan yaitu M dan MJN. Keduanya bertugas sebagai tukang Potong sapi tersebut bersama satu tekan lainnya berinisial R. Dari keterangan terduga yang ikut serta dalam pertolongan jahat inilah kedua Pelaku utama yaitu R (Amaa letok) dan JHS kberhasil diamankan. 

“Para tersangka sudah kita amankan. Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum, “pungkasnya.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |