Tembilahan – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali menggelar razia rutin pada Senin, 24 Maret 2025. Razia ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), khususnya yang disebabkan oleh peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar).
Pelaksanaan razia dilakukan segera setelah apel pagi, sesuai instruksi langsung dari Kalapas Tembilahan, Prayitno. Tim yang terdiri dari staf kantor dan anggota regu pengamanan yang bertugas dikerahkan untuk melakukan penggeledahan pada kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan ini dilakukan dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam Lapas.
Kalapas Tembilahan, Prayitno, menegaskan bahwa razia rutin ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtib. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini demi menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan Lapas Tembilahan tetap bersih dari halinar, ” ujar Kalapas.
Selama razia berlangsung, seluruh proses berjalan dengan aman dan terkendali. Para warga binaan tetap kooperatif, dan tidak ditemukan gangguan yang dapat mengancam ketertiban. Dengan langkah ini, diharapkan Lapas Tembilahan dapat terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan sesuai dengan standar keamanan yang telah ditetapkan.
.
.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas_riau
#ditjenpasriau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
.
.
.