Lapor Pak Kapolda Banten dan Kapolres Lebak Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak selatan Kian Marak dan Masih Beraktivitas, Ini Kata Aktifis Lebak selatan

1 month ago 25
  1. Beranda
  2. Bidik Kasus

Lapor Pak Kapolda Banten dan Kapolres Lebak  Tambang Batu Bara Ilegal di  Lebak selatan Kian Marak dan Masih Beraktivitas, Ini Kata Aktifis Lebak selatan

Lebak, PublikBanten.Com Bayah - Menjamur pertambangan liar batu bara di wilayah Perhutani Kecamatan Cihara, Panggarangan dan Bayah di Kabupaten Lebak bagian Selatan. Merambah ke tanah hak milik warga. Diduga menjadi ladang cuan oknum tidak bertanggung jawab. Sabtu 08 Maret 2025.

Pertambangan batubara di tiga (3) wilayah tersebut seakan terus ada pembiaran mereka beraktivitas. Diduga kegiatan tersebut ada oknum-oknum yang membekingi di kegiatan ilegal tersebut.

Seperti, wilayah kerja Perum Perhutani BKPH Panyaungan Timur, Panggarangan dan Bayah pada Kamis 6 Maret 2025, masih tampak para penambang liar masih beraktivitas.

Akibat perbuatan penambang liar batubara tersebut membuat Aktifis  Lebak Selatan Sadeli yang akrab disapa Citong, angkat bicara.

"Ada banyak pemilik lobang serta Koodinator Lapangan (Koorlap) batu bara yang melakukan penambangan liar di wilayah hutan milik Perhutani. Mereka menyebar di beberapa blok diantaranya:

- Blok Cepak Pasar

- Pamandian

- Cierang

- Lame Copong, termasuk di wilayah Desa Karangkamulyan di Kecamatan Cihara.

- Blok Cemplung

- Ciman/Kobak, di wilayah Desa Panyaungan Kecamatan Cihara.

Sementara penambangan liar batu bara di wilayah kerja BKPH Bayah di Kecamatan Bayah berada di :

- Blok Sawidak petak 49

- Blok Cisujen petak 48 yang belum lama ini menjadi sorotan karena kedua lokasi tersebut telah ditutup oleh pihak Perhutani bersama pihak Kecamatan Bayah dan Kepolisian, " jelas Hasan Sadeli.

Lanjut Hasan, Patroli Gabungan mendadak oleh pihak Perhutani BKPH Bayah, Kepolisian dan Pol PP Kecamatan Bayah saat itu bertindak tegas hingga ada alat kerja para penambang liar yang di bakar seperti mesin diesel, saung-saung lobang. Alhasil tidak ada lagi aktivitas pertambangan di wilayah BKPH Bayah,

Sementara, di wilayah perhutani BKPH Cihara aktifitas penambangan batubara hingga kini terus meluas. Diduga ada oknum-oknum yang membekingi untuk mengeluarkan batubara dari wilayah Perhutani Cihara.

Seperti kegiatan penambangan batubara di wilayah Blok Cepak Pasar, Pamandian, Cierang, Lame Copong, dan Blok Cemplung/Kobak di wilayah Desa Karangkamulyan serta di Desa Panyaungan.

"Diduga berat, kegiatan penambangan ilegal tersebut jadi ajang pungli yang diduga dilakukan oknum APH, Oknum LSM dan Juga oknum yang mengaku dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Dan modus yang mereka lakukan dengan menempatkan oknum koordinator pengumpul uang yang berasal dari para korlap dan pengusaha batubara. Setelah terkumpul mereka setorkan pada oknum-oknum tersebut setiap bulan nya, "  ungkap Hasan Sadeli.

Menurut Hasan Sadeli, ada dugaan telah terjadi pungli dan pemerasan di penambangan liar tersebut yang diduga dilakukan oknum LSM dan oknum yang mengatasnamakan lembaga Bantuan Hukum (LBH). Mereka menakut-nakuti para penambang, Korlap dan Pengusaha batubara dengan melayangkan surat Somasi agar menghentikan kegiatan pertambangan liar di lahan milik Perum Perhutani.

Dan diduga, surat somasi yang layangkan oleh oknum yang mengaku bekerja sebagai Lembaga Bantuan Hukum atau LBH tersebut adalah modus kongkalingkong antara pengusaha dan pemberi surat (LBH)

Akibat yang akan ditimbulkan dari aktifitas penambangan liar batubara di lahan milik Perhutani atau di lahan milik warga jelas sangat merugikan Negara dan lingkungan tersebut tidak boleh dibiarkan.

Saya yakin, Gubernur baru Pak Andra Soni mampu menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan penataan dan pembinaan sehingga kegiatan pertambangan tersebut bisa jadi sumber Pendapat Asli Daerah untuk pembangunan.

Farid Padlani

Rekomendasi

Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |