Lima Terduga Kasus Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polresta Mataram, Dua Diantaranya Perempuan

5 hours ago 2

Mataram, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram kembali menorehkan hasil dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Lima orang terduga pelaku narkoba, dua di antaranya perempuan, diamankan dalam pengungkapan kasus yang berlangsung pada Kamis dini hari (8/5/2025) sekitar pukul 00.35 WITA.

Kelima terduga masing-masing berinisial RY (27), warga Dasan Agung Selaparang; FJ (35), perempuan asal Taman Sari Ampenan; JJ (35) dari Kecamatan Empang, Sumbawa; CP (26) asal Karang Panas Ampenan; serta PA (32), perempuan asal Bandung, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan RY di pinggir Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sapta Marga, Mataram. Saat baru turun dari taksi, RY langsung diamankan dan digeledah oleh tim opsnal.

 “Dari penggeledahan badan dan kendaraan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya, RY mengaku bahwa dirinya bersama empat rekannya tengah menginap di sebuah hotel di Kecamatan Mataram, ” ungkap AKP Bagus Suputra di ruang kerjanya siang ini. 

Tak menunggu lama, tim bergerak menuju hotel dan melakukan penggeledahan di dua kamar, yaitu Kamar 107 dan 209. Di sana ditemukan empat orang lainnya, termasuk dua perempuan. Petugas juga menemukan alat konsumsi sabu, handphone, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Pengembangan berlanjut ke rumah RY di Dasan Agung, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti narkotika. Total sabu yang berhasil diamankan dari keseluruhan pengungkapan mencapai 0, 92 gram.

 “Kelima terduga juga dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes awal, ” tambah Kasat.

Kini, seluruh terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan/atau Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.

Satresnarkoba Polresta Mataram terus menunjukkan keseriusannya dalam menekan peredaran narkotika, terlebih menjelang Hari Raya Iduladha yang kerap dimanfaatkan jaringan pengedar untuk beraksi. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |