Maluku Utara Raih Penghargaan Platinum Indeks Keinsinyuran Daerah 2026

4 hours ago 2

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara meraih Penghargaan Platinum sebagai daerah dengan nilai tertinggi Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan untuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda tersebut diterima Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., di Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Sabtu malam (29/08/2026).

Dalam kategori provinsi, Maluku Utara juga memperoleh Penghargaan IKD Emas, sedangkan Provinsi Riau meraih Penghargaan IKD Perak dan Provinsi DKI Jakarta mendapatkan Penghargaan IKD Perunggu. Pada tingkat kabupaten dan kota, Kabupaten Sragen menerima Penghargaan IKD Perak, sementara Kota Balikpapan meraih Penghargaan IKD Perunggu.

Pengukuran IKD yang dilaksanakan atas kerja sama PII dan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri tersebut pertama kali diselenggarakan pada 2026. Sebanyak 327 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota mengikuti pengukuran, dengan enam provinsi, sembilan kota, serta 18 kabupaten masuk dalam daftar penerima piagam penghargaan.

Ketua Umum PII Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie, M.B.A., IPU., ASEAN Eng., mengapresiasi Kemendagri, khususnya BSKDN, yang menyambut inisiatif pengukuran IKD. “Engineering Index ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, yakni untuk melakukan asesmen mengenai praktik keinsinyuran di seluruh pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, ” kata Ilham Habibie.

Menurut Ilham, hasil pengukuran IKD tidak hanya menjadi dasar pemberian penghargaan, tetapi juga menunjukkan posisi praktik keinsinyuran dalam tata kelola pembangunan. “Indeks Keinsinyuran Daerah bukan sekadar penghargaan. Hasil pengukuran IKD merupakan indikator bahwa praktik keinsinyuran mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah, ” ujarnya.

Ketua Pelaksana IKD Ir. Handoko, M.T., IPM., APEC Eng., ASEAN Eng., menjelaskan bahwa instrumen pengukuran IKD menilai penerapan standar mutu, kapasitas inovasi, dan kebijakan praktik keinsinyuran dalam pembangunan daerah. Pengukuran tersebut menggunakan lima komponen utama, yakni urusan, aspek, parameter, kriteria, dan predikat IKD, serta dua komponen pendukung berupa bobot urusan dan rasio aparatur sipil negara bergelar sarjana teknik.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri, Dr. Ir. David Yama, M.Sc., M.A., mengatakan pembangunan daerah tidak cukup dinilai berdasarkan besarnya anggaran. “Pembangunan juga harus dilihat apakah direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara profesional, menggunakan teknologi yang tepat dan berkelanjutan. Insinyur perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi dan keberlanjutan pembangunan, ” katanya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menuju Conference of the ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO) ke-44 yang akan diselenggarakan di Bandung pada 20–22 Oktober 2026, dengan PII sebagai tuan rumah. Chair CAFEO 44 sekaligus Direktur Eksekutif PII, Ir. Santhi H. Serad, M.Sc., IPU., ASEAN Eng., mengatakan CAFEO merupakan forum utama organisasi keinsinyuran di kawasan ASEAN yang mempertemukan insinyur perempuan, insinyur muda, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, industri, dan generasi muda.

“CAFEO 44 yang mengangkat tema ‘Future of ASEAN: Shared Prosperity and Humanity through Inclusive and Sustainable Industrialisation’ membawa pesan bahwa industrialisasi dan kemajuan teknologi harus menciptakan kemakmuran bersama, tetap berpusat pada kemanusiaan, serta tidak meninggalkan masyarakat, daerah, maupun pelaku usaha. Di sinilah Indeks Keinsinyuran Daerah dan CAFEO 44 bertemu dalam cita-cita yang sama, ” ujar Santhi.

Malam Penghargaan IKD 2026 turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, S.T., M.Si., M.Eng., Ph.D.; Staf Khusus Kemendagri Prof. Muchlis Hamdi, M.P.A., Ph.D.; Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN Dr. Ir. Boediastoeti Ontowirjo, M.B.A.; Plt. Gubernur Riau Ir. Sofyan Franyata Hariyanto, M.T., IPU.; Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I.; serta para bupati dan wali kota penerima penghargaan.

Enam provinsi penerima piagam IKD 2026 ialah Bali, DKI Jakarta, Lampung, Maluku Utara, Riau, dan Sulawesi Selatan. Sembilan kota penerima piagam meliputi Balikpapan, Banjarbaru, Cimahi, Pasuruan, Pontianak, Singkawang, Surabaya, Tidore Kepulauan, dan Yogyakarta. Adapun 18 kabupaten penerima piagam terdiri atas Bandung, Bantul, Belu, Blitar, Bone Bolango, Deli Serdang, Garut, Gunung Mas, Kutai Kartanegara, Lamongan, Magetan, Musi Banyuasin, Pulau Morotai, Purbalingga, Sragen, Sukoharjo, Tana Tidung, dan Tanah Laut. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |