Miris! Personil LBH Makassar Diduga Dikeroyok Satpol PP Saat Pengosongan Lahan Laoli Luwu Timur

5 hours ago 2

LUWU TIMUR – Proses pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada hari kedua pelaksanaan, Jumat (31/7/2026), kembali diwarnai kericuhan.

Dalam insiden tersebut, pendamping hukum warga dari LBH Makassar, Muhammad Pajrin Rahman, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kericuhan bermula ketika sejumlah warga, mayoritas ibu-ibu, memilih bertahan di sebuah musala bersama tim pendamping hukum. Mereka menolak meninggalkan lokasi karena mengaku masih memperjuangkan hak atas lahan yang telah mereka kuasai dan kelola selama puluhan tahun.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak LBH Makassar, situasi memanas saat seorang anggota Satpol PP berusaha mengangkat Muhammad Pajrin Rahman keluar dari dalam musala. Ketika berada di pintu keluar, Pajrin diduga ditarik dan menjadi sasaran tindakan kekerasan oleh sejumlah petugas.

Dalam kondisi tersebut, beberapa personel lain disebut berupaya melerai dan mencegah rekan-rekannya bertindak lebih jauh. Keributan akhirnya mereda setelah aparat TNI dan Polri masuk ke lokasi untuk memisahkan kedua belah pihak dan mengamankan situasi.

Akibat insiden itu, Pajrin mengaku mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, antara lain leher, wajah, badan, dan kaki.

Kasatpol PP Luwu Timur, Baharuddin, membenarkan sempat terjadi ketegangan antara anggotanya dan pendamping hukum warga. Menurutnya, emosi sebagian personel terpancing setelah beredar video yang menyebut Satpol PP sebagai "anjing Pemerintah Luwu Timur."

"Masa kami disebut anjing Pemerintah Luwu Timur, " ujar Baharuddin.

Usai insiden tersebut, warga secara bertahap meninggalkan area pengosongan dan berkumpul di rumah salah satu keluarga yang berada tidak jauh dari lokasi.

Pada sore harinya, Muhammad Pajrin Rahman bersama seorang rekannya, Nopri, menjalani visum di Puskesmas Lampia sebagai bagian dari proses pendokumentasian dugaan tindak kekerasan yang mereka alami.

Pajrin mengatakan hasil visum akan menjadi alat bukti apabila kasus tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Visum ini akan menjadi bukti bahwa kami telah mendapatkan perlakuan kasar saat Pemerintah Luwu Timur melakukan upaya paksa penggusuran lahan. Atas saran warga, saya berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel karena mereka sudah tidak lagi percaya proses penanganan kasus di Polres Luwu Timur, " ujarnya.

Meski telah meninggalkan lokasi pengosongan, warga menyatakan tidak akan menghentikan perjuangan mereka. Sebanyak 29 kepala keluarga yang terdampak berencana mendirikan posko perjuangan di sekitar kawasan sengketa mulai Sabtu (1/8/2026).

"Meski terusir dari lahannya, 29 KK petani Laoli tetap solid berjuang menuntut keadilan atas hak mereka, " kata Pajrin.

Direktur LBH Makassar juga dikabarkan akan turun langsung ke Luwu Timur untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap pendamping hukum sekaligus memperkuat pendampingan terhadap warga terdampak pengosongan lahan.

LBH Makassar menilai dugaan kekerasan terhadap pendamping hukum maupun warga harus diusut secara tuntas. Mereka menegaskan proses penegakan hukum maupun pelaksanaan kebijakan pemerintah tetap harus menghormati hak asasi manusia serta menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur maupun kepolisian terkait dugaan pengeroyokan terhadap pendamping hukum LBH Makassar. Sementara itu, Satpol PP Luwu Timur menyatakan insiden tersebut dipicu oleh ketegangan di lapangan dan membantah adanya tindakan yang disengaja sebagai bentuk kekerasan terencana. (*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |