Misteri Galian C di JLS Salatiga: Main Kucing-Kucingan, Bongkar Material di Malam Hari! 

1 month ago 19

SALATIGA - Meski sudah berulang kali ditindak aparat penegak hukum, aktivitas galian C di Jalan Lingkar Salatiga (JLS), tepatnya di Dukuh, Kecamatan Sidomukti, masih terus berjalan secara diam-diam. Bahkan, berdasarkan investigasi, para pelaku diduga memanfaatkan malam hari untuk mengeluarkan material guna menghindari pantauan petugas dan warga.  

Beroperasi di Bawah Radar, Diduga Tanpa Izin Lengkap 

Ketua ELBEHA Barometer, Sri Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau aktivitas ini karena diduga belum mengantongi izin yang lengkap. Ia menyoroti cara kerja para pelaku yang dinilai semakin licik dengan menjalankan operasi pada waktu-waktu yang minim pengawasan.  

"Kalau hanya meratakan tanah mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai mengambil dan menjual material tanpa izin, itu jelas melanggar aturan, " ujarnya, Selasa (11/3/2025) malam.  

Menurutnya, aktivitas tambang ini dilakukan dengan modus operandi yang terencana, di mana material hasil pengerukan dikeluarkan pada malam hari untuk menghindari perhatian publik dan aparat.  

"Kami mendapati adanya aktivitas pengangkutan material di malam hari, saat warga sudah beristirahat. Ini jelas upaya menghindari pengawasan, " ungkapnya.  

Dugaan Adanya "Beking" Aparat, Investigasi Lebih Lanjut Dibutuhkan  

Sri Hartono juga menyebutkan bahwa para pelaku seolah tidak takut dengan aparat penegak hukum. Bahkan, beredar rumor bahwa mereka memiliki bekingan dari pihak tertentu yang melindungi aktivitas ilegal ini.  

"Kami mendengar kabar bahwa ada pihak-pihak yang melindungi mereka. Tapi ini masih sebatas rumor, dan kami ingin memastikan apakah benar ada intervensi dari oknum tertentu, " jelasnya.  

Sebagai langkah tegas, ELBEHA Barometer berencana melayangkan surat pengaduan resmi ke Mabes Polri dan Kementerian ESDM agar kasus ini diusut secara objektif.  

"Jika ada aparat daerah yang enggan bertindak karena alasan tertentu, kami berharap pihak pusat bisa turun tangan untuk menuntaskan kasus ini, " tegasnya.  

Pemkot & Kepolisian Beri Peringatan Keras  

Menanggapi dugaan tambang ilegal ini, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M. Arifin Suryani, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.  

"Jika terbukti ada pelanggaran pidana, kami tidak akan ragu untuk menindaknya sesuai hukum yang berlaku, " ujar AKP M. Arifin Suryani, Selasa (4/3/2025).  

Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, juga menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan harus memiliki izin resmi.  

"Saya tekankan bahwa penggalian yang bersifat pertambangan harus memiliki izin resmi. Jika ada yang terbukti melanggar, maka harus ditindak tanpa pandang bulu, " tegasnya, Jumat (28/2/2025).  

Meski berbagai peringatan telah diberikan, faktanya aktivitas galian C di Dukuh, Kecamatan Sidomukti, masih terus berjalan.  

Apakah ada kekuatan besar yang melindungi para pelaku?  

Benarkah aparat benar-benar akan bertindak tegas?  

Investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap rahasia di balik keberanian para pelaku tambang ilegal ini. (Red1922)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |