Sumbar — Dalam rangka pengamanan perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2025, Polda Sumatera Barat menerapkan pengaturan lalu lintas sistem buka–tutup Jalur Lembah Anai Padang–Bukittinggi. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Singgalang 2025 guna menjamin keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Berdasarkan pengaturan yang diberlakukan, Jalur Lembah Anai dibuka untuk arus kendaraan mulai pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB, kemudian ditutup di luar jam tersebut. Pengaturan ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi cuaca, alam, serta situasi di lapangan.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta melalui Kabid Humas Polda Sumbar selaku Kasatgas Humas Operasi Lilin Singgalang 2025, Kombes pol Susmelawati Rosya, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif Polri dalam meminimalisir risiko kecelakaan di tengah meningkatnya volume kendaraan selama masa libur Nataru.
“Pemberlakuan buka–tutup Jalur Lembah Anai ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, mengingat tingginya arus lalu lintas serta kondisi jalur yang memerlukan pengawasan ekstra, ” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, selama Operasi Lilin Singgalang 2025, Polda Sumbar bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan intensif, pengamanan, serta evaluasi berkala terhadap kebijakan pengaturan lalu lintas yang diterapkan.
“Pengaturan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terkini, ” tambahnya.
Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi jadwal buka–tutup jalur, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Pengguna jalan disarankan memanfaatkan jalur alternatif dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum bepergian.
Melalui Operasi Lilin Singgalang 2025, Polda Sumbar memastikan personel gabungan tetap siaga penuh dalam memberikan pelayanan, pengamanan, dan pengaturan lalu lintas, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru di Sumatera Barat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
(Berry)


















































