Polres Karawang Polda Jawa Barat - Jajaran Unit reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar gelar razia minuman keras dalam giat Ops pekat 2025 di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Kegiatan razia miras rutin dilakukan jajaran unit reskrim Polsek Rengasdengklok guna mencegah adanya korban jiwa akibat minuman keras, kamis malam (09/05/2025).
Pukul.20.30 Wib
Dalam melakukan razia, anggota unit reskrim Aipda Alan Sutisna bersama Briptu Nafizal menyisir sejumlah toko/kios jamu
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.K.P., M.S.I, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi SH mengatakan, kegiatan razia miras rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rengasdengklok
"Kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam rangka mencegah adanya korban jiwa akibatkan mengkonsumsi minuman keras, selain itu minuman keras juga menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas" kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi,
Jumat (09/05/2025)
Kapolsek menjelaskan, dalam melakukan razia anggota reskrim mendatangi sejumlah toko dan kios jamu yang diduga menjual minuman keras
"Kita mendatangi sejumlah toko dan kios jamu yang diduga menyediakan minuman keras, dari salah satu kios jamu di dusun Bakan tengah desa Karyasari Kec. Rengasdengklok anggota berhasil mengamankan 2 botol miras jenis arak. kemudian barang bukti kita amankan ke mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, " ujarnya
Kapolsek menambahkan, selain razia minuman keras. kegiatan unit reskrim juga sekaligus untuk antisipasi adanya tindak kejahatan
"Kegiatan anggota reskrim selain merazia minuman keras juga merupakan antisipasi kejahatan, sehingga situasi kamtibmas diwilatah hukum Polsek Rengasdengklok aman dan kondusif, " pungkasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah