Ops Pekat Gegesik: Knalpot Brong dan Miras Diamankan

1 month ago 10

Gegesik - Jajaran Polsek Gegesik menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di beberapa titik wilayah hukum Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Jumat malam (17/07/2026). Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis serta peredaran minuman keras ilegal.

Salah satu titik fokus operasi knalpot brong adalah di perempatan Alun-alun Gegesik. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis. Selain menindak pelanggaran lalu lintas, Ops Pekat juga menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras.

“Sasaran operasi kita adalah para pelaku usaha, warung-warung yang menjual minuman keras, ” ujar Kapolsek Gegesik, AKP EBO BOHARI, SH. Beliau menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, petugas masih mendapati adanya warung yang menjual minuman keras jenis Ciu.

Terhadap pemilik warung yang kedapatan menjual miras tanpa izin, petugas telah memberikan peringatan keras dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Tindakan serupa juga diberikan kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Beberapa bukti miras berbagai jenis turut disita untuk dibawa ke Mapolsek Gegesik.

Kapolsek Gegesik menjelaskan bahwa kegiatan Ops Pekat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., Instruksi tersebut bertujuan agar wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya Kecamatan Gegesik, bebas dari peredaran minuman keras.

Menutup kegiatan, AKP EBO BOHARI, SH berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Beliau mengajak masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan senantiasa tertib dalam berlalu lintas.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |