Patroli KRYD Jaga Tangerang Digelar Dini Hari, Polres Metro Tangerang Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas

1 month ago 25

Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota kembali mengintensifkan patroli skala besar melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Program Jaga Jakarta (Jaga Lingkungan dan Jaga Warga) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Minggu (19/7/2026) dini hari.

Sebanyak 50 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek jajaran diterjunkan mengikuti apel yang digelar di depan Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel sebelum melaksanakan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Patroli dipimpin oleh Iptu Sagiyana selaku PS. Kaursubagrenprogar Bagren Polres Metro Tangerang Kota, dengan menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Hasyim Ashari, Buaran Indah, Daan Mogot, TMP Taruna, Alun-Alun Ahmad Yani hingga kawasan Benteng Jaya. Selain melakukan patroli preventif, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor sebagai upaya mencegah tindak kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, personel turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, menghindari aksi balap liar maupun tawuran, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

"Melalui Patroli KRYD dalam Program Jaga Jakarta, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Patroli ini bertujuan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, maupun tindak kriminal lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman, " ujar Jauhari.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana melalui Call Center Polri 110, Nomor Pengaduan Polres Metro Tangerang Kota 0822-1111-0110, atau kepada petugas kepolisian terdekat.

Kegiatan patroli berakhir dengan situasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |