TANGERANG – Patroli rutin yang dilakukan personel Samapta Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka Program Jaga Jakarta+ tak hanya berfokus pada pencegahan gangguan kamtibmas. Di balik tugas menjaga keamanan, polisi juga menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada Rabu (10/6/2026) malam sekitar pukul 23.15 WIB, personel Subnit 2 Patroli Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota menemukan seorang perempuan terlantar yang mengaku bernama Yuli dan berasal dari Kampung Dongkal, Kabupaten Pemalang.
Melihat kondisi perempuan tersebut yang kebingungan dan membutuhkan bantuan, petugas segera melakukan pendekatan humanis untuk memastikan identitas serta kondisi yang bersangkutan.
Setelah melakukan komunikasi dan pendataan, personel patroli kemudian membantu Yuli agar dapat kembali ke kampung halamannya. Petugas mengantarkannya ke Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, sekaligus membantu menyediakan tiket perjalanan agar yang bersangkutan dapat pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya.
Kegiatan kemanusiaan tersebut dilakukan oleh Aipda Aris Mardiono, Brigadir Iqballudin Afriyana, dan Brigadir Arief Wicaksono saat melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa Program Jaga Jakarta+ tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendorong anggota di lapangan untuk hadir memberikan solusi dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kehadiran polisi harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pertolongan ketika ada warga yang membutuhkan bantuan, " ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Tangerang Kota Kompol Ubaidillah terus mengingatkan seluruh personel agar mengoptimalkan fungsi preventif dan respons cepat dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berharap kehadiran Polri semakin dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu siap membantu kapan pun dibutuhkan.
















































