Pemkab Gowa Gelontorkan Anggaran THR ASN dan PPPK Rp.35 Miliar, Dipastikan Cair Pekan Depan

11 hours ago 2

GOWA, SULSEL - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Kabupaten Gowa, akhirnya Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan cair pekan depan, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima Peraturan Menteri Keuangan terkait petunjuk teknis pencairan THR. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Mahmud, yang dikonfirmasi mengatakan proses pencairan THR bagi ASN dilakukan pekan depan, sementara sekarang ini pihaknya, tengah melakukan persyaratan administrasi, yang dibutuhkan agar pencairan THR bisa dilakukan tepat waktu.

"Petunjuk Teknis (Juknis) nya baru kami terima kemarin malam, untuk proses pencairan kami menunggu dibuatkan peraturan Bupati (Perbup), setelah selesai dibuat baru bisa dicairkan tunjangan hari raya (THR) ke seluruh ASN dan PPPK, " ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Mahmud juga menjelaskan jumlah nominal Tunjangan Hari Raya yang akan diberikan tahun ini sebesar kurang lebih Rp.35 miliar kepada seluruh ASN dan PPPK penuh waktu dan paruh waktu lingkup pemerintah Kabupaten Gowa. 

"Yang kita siapkan itu kurang lebih Rp.35 miliar, dengan jumlah kurang lebih 7 ribu ASN, PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang jumlahnya juga mencapai 7 ribuan, " paparnya.

Untuk PPPK paruh waktu yang kita bayarkan THR nya itu, yang sudah mengabdi diatas satu bulan, dan katanya kalau nilai nominal yang diterima THR untuk PPPK, nilainya variasi, mulai dari Rp.500 ribu hingga Rp.3 juta.

“Insya Allah, pencairan THR akan dilakukan pekan depan, karena pihak kami menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup), sebagai dasar teknis pembayarannya. THR ASN dan P3K, diproyeksikan cair paling lambat, diperkirakan pertengahan Maret 2026, oleh karena itu diharapkan para ASN dan P3K, diharapkan bersabar, kerena pekan depan, THR bakal dicairkan, " pungkasnya.(Shanty)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |