Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 Sub Bidang Keluarga Berencana sebesar Rp1.447.588.000 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sumatera Barat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BKKBN Sumbar, Mardalena Wati Yulia, M.Si., kepada Wali Kota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias di Balaikota Bukittinggi, Senin (14/4).
Dalam pertemuan tersebut, Mardalena menjelaskan bahwa DAK Sub Bidang KB ini akan dimanfaatkan untuk mempercepat pencapaian program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di Bukittinggi.
“DAK Sub Bidang KB merupakan dana yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang merata. Ini sejalan dengan upaya mendukung pencapaian sasaran prioritas program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting, ” jelas Mardalena.
Ia juga memaparkan sejumlah program percepatan yang digagas melalui Quick Win Kemendukbangga. Di antaranya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), Gerakan Ayah Teladan (Gate), aplikasi Super berbasis Artificial Intelligence, serta Lansia Berdaya (Sidaya).
Wali Kota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan BKKBN kepada pemerintah kota.
“Kami menyambut baik penyaluran dana ini dan berkomitmen untuk menggunakannya secara optimal dalam peningkatan kualitas pembangunan keluarga, kependudukan, serta program keluarga berencana di Bukittinggi, ” ujar Ramlan.
Ia menegaskan bahwa penanganan stunting menjadi salah satu fokus utama Pemko Bukittinggi dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Peningkatan kualitas keluarga merupakan salah satu program prioritas kami dalam menjalankan pemerintahan ke depan. Kita akan berupaya agar seluruh pihak terus konsisten terlibat aktif dalam menekan angka prevalensi stunting di Kota Bukittinggi, ” tegasnya.
Ramlan menambahkan, pemanfaatan dana DAK TA 2025 akan dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana bantuan operasional KB, dan data keluarga berisiko stunting akan segera ditindaklanjuti untuk diidentifikasi permasalahannya serta dicari langkah konkret penyelesaiannya.(**).