Penerimaan Pajak Tembus Rp245,1 T, Kemenkeu Ungkap Pemicu Utama

2 days ago 4

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengumumkan pencapaian penerimaan pajak bersih (netto) sebesar Rp245, 1 triliun hingga akhir Februari 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan impresif sebesar 30, 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Realisasi ini telah menyumbang 10, 4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.

Sementara itu, sektor kepabeanan dan cukai mencatat penerimaan Rp44, 9 triliun, atau sekitar 13, 4 persen dari target APBN. Namun, sektor ini masih menghadapi tantangan dengan adanya kontraksi sebesar 14, 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam sebuah konferensi pers APBN KITA yang digelar di Jakarta pada Rabu (11/03/2026), Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memaparkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak yang solid ini terutama didorong oleh kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Peningkatan ini secara nyata mencerminkan geliat aktivitas ekonomi dan transaksi yang semakin marak.

"Yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang tumbuhnya mencapai 97, 4 persen. Tentu ini kombinasi dari berbagai macam. Namun saya ingin menyampaikan bahwa PPN dan PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi, " ujar Suahasil Nazara.

Secara nominal, penerimaan dari PPN dan PPnBM berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp85, 9 triliun, melonjak 97, 4 persen. Di sisi lain, Pajak Penghasilan (PPh) Badan juga menunjukkan performa yang kuat dengan pertumbuhan 44 persen. PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 turut berkontribusi dengan peningkatan 3, 4 persen.

Sumber penerimaan pajak lainnya juga tak kalah menggembirakan. PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat tumbuh 4, 4 persen, sementara sumber pajak lainnya naik signifikan sebesar 24, 2 persen.

Jika dilihat secara bruto, penerimaan pajak mencapai Rp336, 9 triliun, yang berarti tumbuh 12, 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan fondasi penerimaan negara yang semakin kokoh.

Suahasil Nazara merinci empat sektor utama yang menjadi tulang punggung penerimaan pajak bruto. Sektor industri pengolahan memimpin dengan penerimaan Rp100, 1 triliun, menyumbang 28, 7 persen dari total penerimaan pajak bruto. Diikuti oleh sektor perdagangan yang memberikan kontribusi sebesar Rp83, 2 triliun atau sekitar 24, 7 persen.

Sektor keuangan dan asuransi menyusul dengan kontribusi Rp32, 4 triliun atau sekitar 9, 6 persen. Sementara itu, sektor pertambangan turut berperan penting dengan penerimaan Rp33, 8 triliun atau sekitar 10 persen.

"Empat sektor ini memberikan kontribusi sekitar 74 persen terhadap penerimaan pajak bruto, " tegas Suahasil Nazara dalam penjelasannya. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |