BARRU– Penyedia bahan bangunan jenis kayu untuk program bedah rumah di Kabupaten Barru, H. Hazan, memberikan klarifikasi terkait pengadaan kayu yang digunakan dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam keterangannya di kediamannya pada Kamis (6/8/2026), H. Hazan menyatakan bahwa pengadaan kayu dilakukan mengikuti arahan atau permintaan dari pendamping program. Ia mengatakan jenis kayu yang selama ini didistribusikan kepada penerima manfaat adalah kayu meranti dan kayu yang sejenis.
Menurut H. Hazan, pada beberapa kesempatan penerima manfaat juga mengajukan sendiri jenis kayu yang diinginkan.
Namun, sejumlah pihak menilai tidak semua penerima manfaat memahami spesifikasi maupun kategori jenis kayu yang digunakan dalam program bedah rumah.
H. Hazan juga menyampaikan pandangannya bahwa kayu durian termasuk sejenis atau sekelas dengan kayu meranti dan dikategorikan sebagai kayu kelas II. Sementara itu, menurutnya kayu jati putih tidak termasuk dalam kategori kayu kelas II.
"saya menangani pengadaan bahan bangunan berupa kayu untuk sejumlah penerima manfaat program bedah rumah di Kabupaten Barru, " ungkapnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya hanya menangani pengadaan kayu untuk program bedah rumah yang merupakan aspirasi Teguh Iswara Suardi.
Sementara itu, Tim Aspirasi Anzar menyampaikan bahwa anggaran program bedah rumah sebesar Rp20 juta telah mencakup biaya pembelian bahan bangunan dan jasa tukang. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp17, 5 juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan, sedangkan Rp2, 5 juta digunakan sebagai biaya jasa tukang.
Tim Aspirasi Anzar juga menyampaikan bahwa pendamping program bedah rumah dinilai jarang hadir untuk memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan Bedah Rumah/BSPS di lapangan terkhusus di Tanete Riaja.
"Terkadang memantau dari jauh karena ia orang luar Barru, " tutupnya.
(red-jni)









































