PENGAWASAN HAKIM WASMAT PN KUDUS TERHADAP WBP RUTAN KUDUS

2 hours ago 3

Berdasarkan Surat dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kudus No. 303/WKPN.PN.W12.U8/PID.0.01/IX/2025 tertanggal 16 September 2025 Hal Pengawasan dan Pengamatan. Hakim WASMAT Pengadilan Negeri Kudus beserta Tim melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus, Kamis (19/9). 

Kegiatan Wasmat Dibuka Oleh Ketua Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kudus Yaitu Petrus Nico Kristian, S.H. (Hakim Wasmat) dan Tim Yang Terdiri Dari Gunawan Prasakti N, S.H (Panitera Muda Pidana), Cendekiawan Nikdanhan, S.H (Analis Perkara Peradilan), Desti Rusmaningrum, A.Md (Staff Pidana).

Kegiatan pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah sesuai dengan ketentuan hukum serta memperhatikan hak-hak narapidana yang telah memperoleh putusan hukum tetap.

Dalam kunjungannya, Ketua Hakim Wasmat PN Kudus, Petrus Nico Kristian, S.H. menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat peradilan dan jajaran pemasyarakatan dalam mengawasi pelaksanaan masa pidana para WBP.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dan proses pembinaan berjalan secara manusiawi dan sesuai aturan, ” tegas Petrus Nico.

Kegiatan ini dilakukan dengan cara melakukan wawancara langsung dan observasi terhadap narapidana di Rutan Kelas IIB Kudus dengan responden sebanyak 5 (Lima) Responden Narapidana Rutan Kelas IIB Kudus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal ini seiring dengan tujuan dibentuknya Hakim Wasmat yaitu memastikan putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya, mengamati kondisi narapidana, dan mengevaluasi efektivitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Pemidanaan bukanlah untuk menderitakan atau tindakan balas dendam atas perbuatan narapidana melainkan pembinaan narapidana baik secara psikis maupun pisik agar dapat atau siap kembali kedalam lingkungan masyarakat sebagai manusia seutuhnya dan taat pada hukum. sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana, ” ungkap Petrus.

Pihak Rutan Kudus, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziis Sinung Wibowo, S.H menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di lingkungan Rutan.

“Kami menyambut baik adanya kegiatan ini untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan terhapat warga binaan Rutan Kelas IIB Kudus dan kegiatan ini juga salah satu upaya meningkatkan sinergitas antar lembaga dan memastikan bahwa putusan pengadilan berjalan dengan baik, ” ujar Aziis.

Dengan adanya pengawasan rutin dari lembaga peradilan, diharapkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pembinaan terhadap warga binaan semakin meningkat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |