KERINCI, JAMBI - Pekerjaan pemasangan paving block di SD 53/III Koto Patah, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, kembali menuai kritik setelah penelusuran lapangan menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga tidak memenuhi prinsip dasar pekerjaan konstruksi. Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek dikerjakan tanpa mengacu pada standar teknis yang seharusnya menjadi pedoman utama.
Di lokasi, terlihat material yang digunakan tidak hanya tidak sesuai, tetapi juga mengancam daya tahan perkerasan. Tumpukan pasir pengunci tampak bercampur kerikil kasar, bertolak belakang dengan spesifikasi pasir halus yang wajib dipakai untuk penguncian nat. Dengan kondisi demikian, kecil kemungkinan paving block dapat saling mengikat dengan baik, sehingga potensi kerusakan dini tidak dapat dihindari.
Aktivis Kerinci, Syafri, yang turut meninjau lapangan, menjelaskan bahwa pemasangan paving block memerlukan dua jenis pasir berbeda dengan fungsi krusial. Pasir pasang berperan sebagai lapisan dasar yang harus diratakan dan dipadatkan, sementara pasir abu batu atau pasir halus digunakan untuk mengunci celah antarpaving. Namun, konstruksi di SD 53/III menunjukkan indikasi kuat bahwa tahapan ini tidak dilaksanakan sesuai prosedur.
Ia menambahkan bahwa permukaan dasar tampak bergelombang dan tidak melalui proses pemadatan yang layak, sehingga beberapa bagian paving terlihat miring seperti tanjakan. Ketidakteraturan ini tidak hanya mengurangi estetika, tetapi juga membuat beban tidak merata dan meningkatkan risiko kerusakan struktural.
Selain itu, lemahnya pengawasan juga menjadi sorotan. Pengawas dari pihak terkait disebut jarang terlihat di lapangan, sehingga pekerjaan seolah dibiarkan berjalan tanpa kontrol kualitas yang memadai. Minimnya pengawasan inilah yang diduga kuat memicu terjadinya pengerjaan asal jadi.
Warga menilai proyek tersebut menunjukkan indikasi ketidakseriusan dalam pelaksanaan, apalagi fasilitas itu diperuntukkan bagi lingkungan sekolah yang setiap hari digunakan siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kerinci bungkam dan terkesan menghindar saat dikonfirmasi.
Publik kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait untuk memastikan bahwa kualitas pekerjaan diperbaiki sebelum menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan.(son)

















































