Pengungkapan Kasus Narkoba Naik 25 Persen

2 days ago 3

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

Buktinya, dalam dua bulan pertama tahun 2026, Ditresnarkoba bersama jajaran, berhasil mengungkap 204 kasus narkoba. Naik 25 persen dari pengungkapan tahun sebelumnya (2025) yang cuma 153 kasus.

“Apabila dibandingkan jumlah total kasus pada tahun lalu, dalam periode sama tahun ini (2026, Red), dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan sebanyak lima puluh satu kasus, anak meningkat sekitar duapuluh lima persen, ” ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi Komisaris Besar Dewa Made Palguna, Rabu (11/3).

Selain peningkatan jumlah kasus, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Jambi, jumlah tersangka yang berhasil diamankan meningkat 87 orang atau sekitar 29, 19 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.

Dewa Made Palguna menjelaskan, seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran yang secara intensif melakukan operasi pemberantasan narkotika di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.

“Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika. Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa aktivitas jaringan narkotika masih cukup aktif. Namun di sisi lain juga mencerminkan intensitas penindakan yang semakin agresif dari aparat kepolisian, ” jelasnya.

Dikatakan, Polda Jambi memastikan terus memperketat langkah pemberantasan narkotika melalui penguatan operasi penindakan, pemetaan jaringan peredaran narkoba. Serta kerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Komisaris BesarErlan Munaji menegaskan, bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen serius Polda Jambi untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Polda Jambi bersama jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba, ” ujarnya.

Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110, ” bebernya.(IS/hum)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |