Penjualan Obat Keras Golongan G di Cisauk Marak, Dijual Bebas di Warung Berkedok Counter HP

1 month ago 27

Tanggerang – Penjualan obat-obatan keras golongan G tanpa resep dokter semakin meresahkan masyarakat, khususnya para orang tua. Obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter dan dijual di apotek resmi kini ditemukan beredar bebas di warung-warung yang berkedok toko kelontong atau counter handphone.

Kasus terbaru terungkap di wilayah Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Sebuah warung yang tampak seperti counter handphone ternyata menjual obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, kepada masyarakat tanpa pengawasan yang jelas.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, penjaga toko mengaku hanya sebagai karyawan dan menyebut bahwa pemilik warung tersebut adalah seseorang bernama Muklis. Awak media yang meminta penjaga toko untuk memperlihatkan jenis obat yang dijual mendapati bahwa warung tersebut memang menyediakan obat-obatan tersebut secara bebas.

Lebih lanjut, penjaga toko mengaku baru satu minggu bekerja di tempat tersebut. Yang lebih mengejutkan, ia menyebut bahwa aktivitas penjualan obat keras ini telah berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan, terutama di kalangan remaja yang rentan menyalahgunakan obat-obatan tersebut. Tramadol dan Hexymer merupakan obat dengan efek samping yang berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, seperti gangguan sistem saraf, kecanduan, hingga risiko overdosis.

Masyarakat setempat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran obat ilegal ini. Dinas Kesehatan dan Kepolisian diharapkan melakukan razia serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya koordinasi antara pemilik warung dengan APH setempat. Namun, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka demi mencegah dampak negatif yang lebih luas.(spyn). 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |