MAGETAN — Rutan Kelas IIB Magetan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan kegiatan Penutupan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan ini diikuti oleh 28 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Rehabilitasi Gelombang III.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Magetan, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan selaku Program Manager Rehabilitasi Pemasyarakatan, Tim Rehabilitasi Pemasyarakatan Rutan Magetan, serta konselor dari Yayasan Bambu Nusantara.
Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 sendiri dilaksanakan sejak 10 September hingga 10 Desember 2025, melibatkan total 81 WBP dalam tiga gelombang pelaksanaan.

Acara diawali dengan pembukaan dan penyampaian pesan serta kesan oleh perwakilan peserta. Salah satu peserta, DP, menyampaikan rasa terima kasih dan manfaat yang dirasakan selama mengikuti program.
“Yang ingin saya ucapkan adalah terima kasih kepada Rutan Magetan yang telah memberikan kegiatan rehabilitasi untuk WBP. Teman-teman WBP bisa mengambil nilai dari kegiatan ini, memahami jati diri, serta hal-hal yang sebelumnya belum kami mengerti, ” ungkapnya.

Kepala Rutan, Ari Rahmanto, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh peserta serta pihak Yayasan Bambu Nusantara yang telah mendampingi WBP selama tiga bulan.
“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang sudah melaksanakan rehab selama kurang lebih tiga bulan ini. Alhamdulillah berjalan dengan baik. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu dari Yayasan Bambu Nusantara yang telah mendampingi teman-teman semua, ” ujar Karutan.

“Semoga kegiatan ini ke depannya bisa terus berlanjut, sehingga tahun depan dapat kembali dilaksanakan bagi WBP yang masih berada di sini, ” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Karutan secara resmi menutup program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hadiah apresiasi kepada peserta terbaik, foto bersama, serta penutupan kegiatan.
Melalui program ini, Rutan Kelas IIB Magetan berharap pelaksanaan rehabilitasi dapat menjadi langkah nyata dalam mengurangi penyalahgunaan narkotika, meningkatkan produktivitas warga binaan, menumbuhkan kesadaran akan bahaya narkoba, serta mempersiapkan WBP untuk kembali dan berperan positif di tengah masyarakat. (Humas Rutan Magetan)









































