MAGETAN — Rutan Kelas IIB Magetan menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan untuk menggelar Sosialisasi Penerapan Jaminan Produk Halal di lingkungan dapur Rutan, Rabu (30/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan dan diikuti oleh jajaran Petugas serta Tamping (Tahanan Pendamping) yang bertugas di dapur.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Penyuluh Agama Islam sekaligus Pendamping Produk Halal Kemenag Magetan, Bagus Fajar Adryanto, dengan materi utama seputar tahapan penerapan dan urgensi sertifikasi halal pada produk makanan yang dikonsumsi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Dimas Alseta Putra, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Rutan Magetan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya di bidang pengelolaan makanan.
“Sub Seksi Pelayanan Tahanan berinisiatif melakukan kerja sama dengan Kemenag Magetan terkait pelaksanaan sertifikasi halal. Ada beberapa tahapan untuk sertifikasi tersebut, salah satunya tahap sosialisasi ini. Sebelumnya juga telah dilaksanakan survei kegiatan dapur Rutan. Semua tahapan tersebut dilalui agar data dukung yang dibutuhkan segera terpenuhi sehingga mempercepat kepengurusan sertifikasi halal dapur Rutan, ” jelas Dimas.
Dalam paparannya, Bagus Fajar Adryanto menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan syarat penting dalam proses sertifikasi halal yang akan dilanjutkan dengan audit oleh lembaga terkait. “Yang jadi fokus kita, jadi salah satu syarat kepengurusan sertifikasi halal adalah sosialisasi terkait produk halal kepada manajemen dapur, ” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan urgensi penerapan sertifikasi halal meski warga binaan berasal dari latar belakang agama yang beragam. “Islam adalah agama mayoritas di Indonesia. Dan pemerintah berkewajiban untuk melindungi konsumen, sehingga diperlukan sertifikasi halal.
Selain itu, salah satu bentuk semangat dalam beribadah adalah dengan mengonsumsi produk halal. Tujuannya untuk memberikan kemaslahatan, ” terang Bagus.
Ia juga menambahkan bahwa mulai tahun 2026, seluruh produk makanan, barang, maupun jasa di Indonesia ditargetkan telah tersertifikasi halal.
Dalam sesi akhir, para peserta sosialisasi mengerjakan soal pelatihan internal sebagai bentuk evaluasi pemahaman terhadap materi yang disampaikan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal Rutan Magetan dalam memastikan dapur yang dikelola dapat memenuhi standar halal, bersih, dan layak konsumsi, sejalan dengan komitmen peningkatan layanan dan pemenuhan hak dasar WBP. (Humas Rutan Magetan)