Perhutani Banyuwangi Barat dan Forkompimcam Songgon Kompak Lakukan Patroli Bersama

2 hours ago 3

Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan (Gukamhut) bersama dengan Forkompimcam Songgon antara lain Camat, Kapolsek, Koramil, Pabin Jagawana KPH Banyuwangi Raya dan Pemdes Bayu di Petak 11c RPH Bayu BKPH Rogojampi, pada Senin (22/12/2025).

Patroli preventif terjadinya gukamhut tersebut dari Perhutani dipimpin langsung oleh Wakil Adm KPH Banyuwangi Barat Indra Gunawan didampingi oleh Pabin Jagawana AKP Donny dan diikuti oleh Asper Rogojampi, KRPH Bayu, KRPH Sroyo beserta personel Polhut. Dari Kepolisian Sektor Songgon dipimpin oleh Kapolsek Songgon AKP Pudji Wahyono, SH dan anggota Samapta dan Unit Intel, dari dari Kecamatan dipimpin oleh Camat Songgon Muhammad Norawi dan Satpol PP, dari Koramil 0825/20 Songgon dipimpin oleh Batituud Peltu Zainul Arifin beserta 4 anggota. Sementara itu dari Pemdes Bayu dipimpin oleh Kades beserta 1 staf Desa.

Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat melalui Wakil Administratur, Indra Gunawan mengatakan bahwa kegiatan patroli bersama dalam kawasan hutan ini bersifat preventif dan bersifat humanis.

“Tidak hanya mencegah terjadinya gukamhut tapi juga bagaimana mitigasi terjadinya bencana dengan melakukan himbauan pemasangan banner waspada pada lokasi lokasi strategis di jalan Desa Bayu menuju hutan petak 11c RPH Bayu, ” ujar Indra Gunawan.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat disekitar hutan untuk tidak melakukan perambahan hutan yaitu aktivitas ilegal dan tidak sah di dalam kawasan hutan yang mencakup berbagai tindakan yang melanggar hukum.”

Kapolsek Songgon AKP Pudji Wahyono, SH mengatakan peran Polri dalam keamanan hutan sangat penting melalui sinergi dengan Polisi Hutan (Polhut) Perhutani, sinergi Forkompimcam dan instansi terkait, serta penguatan sinergi 3 Pilar Kecamatan yaitu kolaborasi antara Bhabinkamtibmas (Polri), Kepala Desa dan Babinsa (TNI AD).

“Penanganan pencegahan gukamhut mencakup patroli dan penyuluhan yang bersifat persuasive yang humanis, penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan seperti pembalakan liar, penyelidikan penyebab kebakaran, evakuasi, serta koordinasi untuk penanganan bencana dan rehabilitasi lingkungan, demi melindungi hutan dan sumber daya alam hayati dari perusakan, ” tegas Kapolsek Songgon.

“Dalam program ketahanan pangan Pemerintah, Polsek Songgon berperan aktif sebagai penggerak kelompok tani hutan (pesanggem), menjembatani kebutuhan petani, serta mengawasi distribusi bantuan hingga ke tingkat petani. Polri akan membantu mencapai swasembada jagung demi mewujudkan kemandirian pangan, ” ujarnya.

Plt Camat Songgon, Muhammad Norawi.S.Sos.MSi mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan patroli bersama dalam rangka mencegah terjadinya gukamhut dalam kawasan hutan kelola Perhutani di blok Pelantaran yang merupakan wilayah administrative Kecamatan Songgon.

“Apalagi patroli ini bersifat persuasive jadi kita bisa memberikan edukasi tentang pentingnya fungsi hutan pada masyarakat, waspada terhadap bencana alam, kebakaran hutan dan jangan sampai masyarakat melanggar hukum misalnya melakukan perambahan hutan dan ilegall loging, ” tutur Plt. Camat Songgon.@Red. 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |