Perkuat Sinergi dengan Warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gencarkan Sambang Dialogis di Kota Tangerang

6 hours ago 2

Kota Tangerang – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat melalui sinergi Polri dan TNI. Dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui program Jaga Jakarta (Jaga Lingkungan dan Jaga Warga), Bhabinkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota bersama Babinsa melaksanakan sambang dialogis dengan metode door to door system kepada masyarakat, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan sambang tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah bagi aparat untuk menyerap aspirasi, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Dalam setiap kunjungan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak tokoh masyarakat serta warga agar terus memperkuat kepedulian terhadap situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam menerima informasi dengan tidak mudah mempercayai berita yang belum terverifikasi, termasuk hoaks maupun isu-isu provokatif yang dapat memicu keresahan dan memecah persatuan.

Selain itu, warga didorong untuk menghidupkan berbagai kegiatan positif dan kreatif di lingkungan sebagai langkah pencegahan terhadap kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran yang masih menjadi perhatian bersama.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhamad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi menjaga keamanan lingkungan.

"Keamanan tidak bisa diwujudkan hanya oleh aparat. Dibutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Melalui program Jaga Jakarta, kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang baik antara warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini, " ujar Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun tindak pidana di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, Nomor Pengaduan Polres Metro Tangerang Kota 0822-1111-0110, atau langsung kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan sambang secara rutin, diharapkan hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh warga.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |