Personel Polsek Bosar Maligas Ringkus Pria Ini dan Sita Barbuknya, IPTU Sonny: Panik lihat petugas, sempat kabur dan tertangkap

4 hours ago 5

SIMALUNGUN - Meskipun sempat melarikan diri, sembari melempar sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisapnya, akhirnya pria yang kerap mangkal di areal perladangan ini tertangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas.

Informasi diperoleh, pria berinisial ANP (38) berperan sebagai pengedar narkoba di seputaran domisilinya, areal perladangan, Huta I, Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (05/03/2026)lalu, sekira pukul 20.30 WIB.

Menurut, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonny G Silalahi, S.H., saat menyampaikan keterangan persnya, setelah menghindari kejaran pihaknya dan pria berinisial ANP ini merupakan bandar narkoba yang  menjadi target operasi selama ini.

Lebih lanjut, Ia menegaskan, aktivitas ANP sangat meresahkan masyarakat dan pelaku 
yang dinilai licin ini, akhirnya tanpa perlawanan diringkus Tim Unit Polsek Bosar Maligas setelah menerima laporan warga setempat, kemudian ditindaklanjuti petugas.

"Pelaku sempat nekat melarikan diri dan membuang barang bukti saat melihat petugas datang, tapi tetap gagal kabur, " sebut IPTU Sonny G Silalahi, Rabu (11/03/2026), sekira pukul 08.00 WIB.

IPTU Sonny G Silalahi menerangkan, keberhasilan operasi ini berkat kerja sama Tim Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas dan mengapresiasi masyarakat yang  bersedia melaporkan adanya peredaran narkoba di wilayah Nagori Pagar Bosi.

"Ini kerja keras tim setelah mendapat laporan masyarakat bahwa di Nagori Pagar Bosi marak peredaran narkoba dan kami tidak akan membiarkan bandar narkoba menguasai' wilayah kami, " terang Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G. Silalahi, S.H.

Kemudian, Ia menambahkan, laporan warga diterima pada Kamis sore (05/03/2026) lalu dan selanjutnya, memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas yang dipimpin Kanit IPDA Roy J Ompusunggu, S.H., dan langsung bergerak ke lokasi tersebut.

"Kami langsung bergerak cepat. Informasi dari masyarakat adalah aset berharga dalam pemberantasan narkoba, " ujar Kapolsek.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, lanjut IPTU Sonny menjelaskan, pelaku ANP mengaku, dirinya panik saat melihat kedatangan petugas bersama warga setempat, sehingga berupaya melarikan diri dan seterusnya, pasrah saat 
petugas melakukan penggeledahan.

IPTU Sonny melanjutkan, pihaknya berkomunikasi dengan perangkat pemerintahan Nagori Pagar Bosi dan didampingi Sekretaris Nagori, petugas melakukan penggeledahan rumah ANP dan hasilnya diperoleh barang bukti miliknya.

Dalam laporan tertulis, barang bukti ditemukan berupa 2 paket sabu dengan berat bruto 1, 29 gram dan 2 unit handphone (Oppo biru dan Nokia biru) fasilitas komunikasi bertransaksi serta alat pakai sabu yakni, bong dari botol plastik.

Selain itu, sebuah kaca pirex, 2 sekop dari pipet dan plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong serta uang hasil transaksi Rp 50.000. Semua barang bukti lengkap dan ANP mengakui dirinya memperoleh barang haram itu dari pria bernama Sabar.

Kemudian, ANP juga menyebutkan, pria bernama Sabar berada di Sidomukti, Kabupaten Asahan dan petugas masih memburu pemasok narkoba tersebut. Kini, ANP berikut barang bukti miliknya berada di Mapolres Simalungun untuk jalani proses hukum selanjutnya.

"Bagi masyarakat yang punya informasi terkait peredaran narkoba, jangan ragu untuk melaporkan ke Polsek Bosar Maligas atau melalui nomor darurat 110. Mari bersama-sama jaga generasi muda dari bahaya narkoba!, " tutup Kapolsek IPTU Sonny G Silalahi. (rel)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |