PMGI Keluarkan Ultimatum: Anggaran Sudah Ditransfer, Pemerintah Provinsi Aceh Wajib Tuntaskan Penanganan Bencana Gayo Lues Sekarang

16 hours ago 6

GAYO LUES - Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues SeIndonesia (PMGI) menyuarakan ultimatum keras kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera menuntaskan penanganan bencana banjir bandang di Kabupaten Gayo Lues. PMGI menegaskan, tidak ada lagi alasan keterlambatan, mengingat anggaran pemulihan bencana dari pemerintah pusat telah ditransfer ke pemerintah provinsi.

Lebih dari satu bulan pascabencana, masyarakat Gayo Lues masih hidup dalam keterisolasian, ketidakpastian, serta ancaman bencana susulan yang terus menghantui. Kondisi ini, menurut PMGI, mencerminkan lemahnya eksekusi kebijakan di tingkat provinsi, bukan semata persoalan teknis di daerah terdampak.

Ketua Umum PMGI, Syahputra Ariga, menegaskan bahwa saat ini tanggung jawab utama penanganan berada di tangan Pemerintah Provinsi Aceh.

“Anggaran pemulihan bencana sudah ditransfer ke provinsi. Artinya, tidak ada lagi alasan administratif, koordinatif, atau teknis untuk menunda pemulihan. Jika penanganan masih lambat, maka persoalannya adalah keberpihakan dan keseriusan pemerintah provinsi, ” tegas Syahputra dalam pernyataan resminya, Sabtu 10 Januari 2025.

Ia menekankan bahwa kondisi darurat yang dialami masyarakat Gayo Lues bukan sekadar terputusnya akses jalan, tetapi kehancuran menyeluruh terhadap sendi kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis warga.

Berdasarkan data kebencanaan, dampak banjir bandang di Gayo Lues tergolong masif. Sedikitnya 17.784 jiwa mengungsi, 109.115 jiwa terdampak, 5.272 rumah rusak, 101 jembatan putus dan rusak, 54 ruas jalan terputus, serta 875 hektare lahan pertanian hancur. Kerusakan ini melumpuhkan perekonomian lokal dan memutus sumber penghidupan utama masyarakat.

Namun hingga kini, menurut PMGI, realisasi pemulihan di lapangan belum sebanding dengan besarnya dampak dan anggaran yang tersedia.
“Pemerintah provinsi tidak bisa terus berlindung di balik narasi ‘sedang berproses’. Masyarakat membutuhkan akses jalan yang pulih, sungai yang dinormalisasi, dan jaminan hidup yang nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas, ” ujar Syahputra.

Perpanjangan status tanggap darurat oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues justru menjadi indikator bahwa penanganan darurat belum dijalankan secara optimal oleh pemerintah di level yang memiliki kewenangan anggaran dan koordinasi lintas daerah, yakni provinsi.

“Status darurat diperpanjang bukan karena masyarakat tidak mau bangkit, tetapi karena pemulihan belum berjalan tuntas. Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Aceh wajib tampil sebagai penanggung jawab utama, ” katanya.

PMGI memperingatkan, lambannya eksekusi anggaran pemulihan berpotensi menjadikan bencana ini sebagai pintu masuk krisis berkepanjangan. Tanpa normalisasi sungai, pemulihan infrastruktur dasar, dan mitigasi kawasan rawan longsor, ancaman banjir dan longsoran susulan akan terus berulang.

“Jika ini dibiarkan, setiap hujan deras akan menjadi ancaman baru. Usaha masyarakat kembali hancur, kemiskinan meningkat, dan kemunduran daerah menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan, ” tegas Syahputra.

PMGI mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera membuka secara transparan penggunaan anggaran pemulihan bencana, menyusun langkah terpadu dan terukur, serta memastikan percepatan pemulihan infrastruktur, lingkungan, dan ekonomi masyarakat Gayo Lues dengan melibatkan masyarakat lokal.

“Negara tidak boleh berhenti di tahap transfer anggaran. Negara harus hadir sampai pemulihan benar-benar dirasakan rakyat. Jika provinsi abai, maka ini adalah kegagalan moral dan konstitusional, ” pungkas Syahputra.

PMGI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap membangun konsolidasi nasional jika Pemerintah Provinsi Aceh tidak segera merealisasikan penanganan dan pemulihan bencana Gayo Lues secara nyata dan bertanggung jawab. (Muhammad) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |