Polda NTB Musnahkan 5,5 Kg Sabu dan Puluhan Butir Narkotika Gol I Hasil Pengungkapan Kasus Selama Dua Bulan

1 month ago 25

Mataram, NTB – Polda NTB menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir di awal tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Selasa (25/02/2025), dan menjadi rangkaian dari konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, S.I.K.

Pemusnahan ini turut disaksikan oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kaban Kesbangpol NTB, Wakil DPRD NTB, Kepala BNNP NTB, Dirresnarkoba Polda NTB, Perwakilan Korem 162/WB, Kepala Bea Cukai Mataram, Kepala BPOM Mataram, Perwakilan Kejati NTB, serta para tersangka dan pengacaranya.

Dalam kegiatan ini, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator milik BPOM NTB. Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang hadir sebagai bentuk transparansi dalam proses pemusnahan barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kejaksaan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di NTB. Semua barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda NTB selama Januari hingga Februari 2025, " ujarnya.

Adapun jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi: Sabu seberat 5, 5 Kg, Mefedron (Narkotika Golongan I) sebanyak 62 butir dan Ekstasi (Narkotika Golongan I) sebanyak 9 butir. 

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah NTB.

"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan narkotika di NTB. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan narkoba ini, " tegasnya.

Dengan adanya pemusnahan ini, Polda NTB menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Diharapkan, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi narkoba.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |