Polda Sulbar Ungkap Deretan Kasus Besar Semester I 2026, Komitmen Berantas Kejahatan

3 hours ago 2

MAMUJU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat membeberkan capaian pengungkapan berbagai kasus kriminal menonjol sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sulbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur.

Paparan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Ruang PPA Ditreskrimum Polda Sulbar, Senin (29/6/2026). Kegiatan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Pol Beny Murjayanto, didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Albeth H. Ully.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Beny Murjayanto menjelaskan, seluruh perkara ditangani dengan mengedepankan kecepatan respons, ketelitian penyidikan, serta sinergi antarsatuan maupun lintas wilayah. Dukungan masyarakat melalui informasi dan laporan yang diberikan juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut.

Sepanjang semester pertama 2026, Ditreskrimum Polda Sulbar berhasil mengungkap sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan PT WKS yang sebelumnya ditangani Polres Mamuju Tengah sebelum dikembangkan oleh penyidik Polda Sulbar hingga berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Selain itu, penyidik juga menuntaskan kasus pencurian komponen tembaga menara transmisi PLN di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju. Tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa tembaga hasil curian dan peralatan yang digunakan dalam aksi tersebut. Kasus ini menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu pasokan listrik masyarakat.

Sementara itu, Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus jambret yang menyasar perempuan di sejumlah lokasi. Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi yang diterima pertengahan Juni 2026.

Selain itu, polisi juga meringkus pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang selama ini beraksi dengan mengincar rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang hasil curian dari berbagai lokasi.

Di wilayah Polres Mamuju Tengah, aparat berhasil menuntaskan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dusun Manurung, Kecamatan Tobadak. Berbekal olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, dan barang bukti, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Tak lama berselang, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Mamuju Tengah juga bergerak cepat menangkap pelaku penikaman di salah satu tempat usaha makan yang terjadi pada awal Juni 2026.

Keberhasilan serupa juga ditorehkan Polres Pasangkayu dengan mengungkap kasus pengeroyokan massal di Desa Motu. Tiga pelaku utama berhasil diamankan sehingga konflik tidak meluas ke masyarakat.

Sementara itu, Satreskrim Polres Polewali Mandar berhasil melacak pelaku pencurian sepeda motor hingga ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Berkat kerja sama dengan Resmob Polres Pinrang, pelaku berhasil ditangkap dan kendaraan curian diamankan untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Polres Polman juga mengungkap kasus kepemilikan senjata berbahaya berupa busur panah dan ketapel berdaya tembak tinggi yang berpotensi digunakan dalam aksi kriminal.

Di Kabupaten Majene, Tim Passaka URC berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang terjadi pada Januari 2026. Dua pelaku berhasil diamankan dan hewan ternak milik warga dikembalikan kepada pemiliknya.

Sementara itu, Polres Mamasa menunjukkan kesigapannya dengan mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Mala'bo, Kecamatan Tandukalua. Meski medan pegunungan cukup sulit, penyidik tetap berhasil melacak pelaku hingga kendaraan hasil curian dapat diamankan sebagai barang bukti.

Menutup konferensi pers, Kombes Pol Beny Murjayanto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sulbar dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

"Kami terus meningkatkan kecepatan respons, kualitas penyidikan, serta memperkuat sinergi antarsatuan bahkan lintas daerah. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami pastikan setiap tindak pidana akan diproses secara profesional hingga tuntas demi menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat, " tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat maupun layanan pengaduan resmi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Laporan : Andi Rudi Fathir 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |