Polisi Sigap Respon Kebakaran Rumah di Pasar Usang, Lakukan Pengamanan TKP dan Penyelidikan

12 hours ago 5

Padang  — Sebuah rumah semi permanen yang berada di Jalan Rahmah El Yunusiah RT 07 No. 41, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, dilalap api pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang penghuni rumah meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Deni Febriadi (54), seorang pedagang yang juga merupakan pemilik rumah. Korban ditemukan mengalami luka bakar dan dinyatakan meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, Bayu (18) dan Fadil (18), keduanya melihat kepulan asap dari arah rumah korban saat sedang berada sekitar 50 meter dari lokasi. Merasa curiga, mereka bersama rekannya segera mendatangi rumah tersebut dan berusaha masuk dengan mendobrak pintu yang dalam keadaan terkunci.

Setelah berhasil masuk, para saksi mendapati kondisi rumah telah dipenuhi gumpalan asap tebal sehingga tidak berani melanjutkan upaya penyelamatan. Salah seorang di antara mereka kemudian segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 02.55 WIB dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran yang turut dibantu oleh masyarakat sekitar.

Akibat peristiwa tersebut, satu unit rumah semi permanen mengalami kerusakan dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta. Selain itu, kebakaran juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Kapolsek Padang Panjang IPTU Riki Naldo menyampaikan bahwa penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara, saat kejadian korban berada di dalam kamar rumahnya sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.

"Personel Polri telah menerima laporan, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari para saksi. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan, " ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik maupun sumber api dalam kondisi aman sebelum beristirahat guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |