JENEPONTO SULSEL - Kepolisian resor (Polres) Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan belasan jirgen dan bak besar penampung air yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Barang bukti (BB) jenis solar itu ditemukan saat personel Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jeneponto melakukan penggerebekan di lokasi kompleks BTN Ramadillah, Lorong 3, Jalan Aliem Bachri, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto baru-baru ini.
Dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan sejumlah jeriken dan bak besar penampungan air berisi solar yang diperkirakan mencapai 3 ton.
Saat ini Tipiter Satrekrim Polres Jeneponto terus mendalami kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar tersebut.
Kanit Tipiter Polres Jeneponto, IPDA Rachman Jabir mengatakan akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, namun pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait, termasuk Migas untuk proses lebih lanjut.
"Belum Pi (ada tersangka), mau koordinasi sama Migas dulu, " jelas IPDA Rachman Jabir sesaat lalu.
Diketahui, aktivitas ilegal yang diduga kuat penimbunan BBM di lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM.
Dugaan penimbunan BBM jenis solar ini, juga menjadi perhatian serius di mata Masyarakat dan Mahasiswa.
Tersiar kabar, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat akan melakukan aksi protes di depan kantor Mapolres Jeneponto pada Senin, 5 Mei 2025. Salah satu tuntutannya, mendesak Polres Jeneponto untuk menangkap teduga pelaku mafia BBM.
"Tangkap pelaku terduga pelaku mafia BBM di Jeneponto, " tulis dalam benner yang disebar pada Jumat, 2 Mei 2025 disalah satu grup whatsApp lokal. (*)