Polres Agam Lakukan Pengecekan Senjata Api Non-Organik di Lapas Lubuk Basung

3 weeks ago 18

Agam, 24 Maret 2025 – Dalam upaya memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi kepemilikan senjata api di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Agam melaksanakan pengecekan fisik senjata api non-organik TNI/Polri di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung pada Senin (24/3/2025) pukul 14.00 WIB.

Pemeriksaan ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Agam bersama dengan Kanit IV Aiptu Wilko Vebri Fadli, S.H., Kanit Intelkam Polsek Lubuk Basung, Aipda Sri Wahyudi, bersama dengan 3 orang personel sat intelkam lainya.  

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kasat Intelkam polres Agam AKP Roni SH, selaku pelaksanaa kegiatan menjelaskan bahwa untuk Senjata Api Genggam (Pistol P-3A) Sebanyak tiga pucuk jenis P-3A dalam kondisi baik dan amunisi lengkap.  

"Untuk Senjata Api Bahu (Shotgun) Sebanyak empat pucuk juga kita temukan dalam kondisi baik, aktif dan amunisi lengkap" Ulasnya.

Lebih lanjut AKP roni juga menjelaskan untuk Senjata Api Flash Ball sebanyak 7 pucuk juga ditemukan dalam kondisi baik dan amunisi lengkap.  

Di tempat terpisah Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat SH SIK menjelaskan bahwa Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan bahwa senjata api yang dimiliki oleh petugas Lapas tetap dalam kondisi aman, legal, dan sesuai prosedur. 

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan perizinan senjata api yang masa berlakunya telah habis guna mencegah potensi penyalahgunaan.

"Selama kegiatan pemeriksaan berlangsung, situasi dalam keadaan keadaan terkendali. kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Lapas guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepemilikan senjata api dilingkungan Lembaga pemasyarakatan" Ulas Kapolres.

Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan keamanan didalam Lapas Kelas IIB Lubuk Basung dapat terus terjaga, serta penggunaan senjata api tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Berry).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |