Jember - Kepolisian Resor Jember membuka layanan gratis penitipan kendaraan bermotor (Ranmor) bagi masyarakat yang mudik lebaran.
Layanan penitipan Ranmor tersebut telah disiapkan oleh Polres Jember hingga Polsek.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi SIK SH Msi melalui Kasihumas Iptu Siswanto, Kamis (27/3).
"Layanan ini dalam rangka pengamanan jelang mudik Lebaran 2025, " kata Kasi Humas
Masih kata Iptu Siswanto Polres Jember, mengimbau masyarakat yang hendak pergi mudik agar menitipkan kendaraan bermotor di kantor Polisi.
"Polres Jember menginstruksikan seluruh jajaran polsek melayani penitipan kendaraan yang ditinggal selama mudik tanpa dipungut biaya, " kata Iptu Siswanto.
Ditambahkan kasi Humas dengan membuka layanan penitipan secara gratis diharapkan dapat meminimalisir potensi kehilangan dan pencurian saat masyarakat sedang melaksanakan mudik pada libur Lebaran 2025.
"Ini merupakan upaya Polres Jember melayani masyarakat secara maksimal selama mudik.
Kasihumas juga menyampaikan kepada pihak RT/RW, Linmas dan setingkatnya agar lalu lintas di pemukiman warga untuk diatur menjadi One Gate System agar pengamanan dapat dilakukan secara optimal.
"Kami juga sudah menyampaikan hingga tahap RT/RW, Linmas dan jajarannya untuk membuat sistem satu pintu, diharapkan petugas keamanan juga dapat mengawasi dengan maksimal dan dapat menekan angka pencurian saat mudik lebaran, " ujarnya.