Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Polsek Cidahu, Bripka Galih S. Lubis, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Sabtu, 19 April 2025, pukul 11.00 WIB di Kampung Pondokkaso RT 006/RW 002, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat serta merencanakan program-program ke depan demi kemajuan desa, kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan sinergitas dengan berbagai elemen, termasuk perusahaan yang berada di wilayah tersebut. Dalam kunjungan tersebut, Bripka Galih menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas penting kepada warga.
Adapun imbauan yang disampaikan antara lain:
Meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), pencurian ternak, dan berbagai modus kejahatan lainnya yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta mengingatkan warga untuk selalu berkoordinasi apabila ada anggota keluarga yang hendak bekerja ke luar daerah atau luar negeri.
Menjaga komunikasi dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Cidahu apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Membagikan nomor kontak layanan pengaduan dan informasi, yakni Hotline Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110 serta nomor pribadi Bhabinkamtibmas 0813-9990-86868.
Kegiatan DDS ini berjalan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari warga masyarakat. Ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.