Polres Tasikmalaya Kota – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi sebidang tanah dan bangunan, Rabu (27/08/2025). Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari hasil lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas I A yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Tasikmalaya Kota menurunkan personel gabungan untuk memastikan jalannya proses eksekusi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi menegaskan bahwa kehadiran Polri adalah untuk menjamin kepastian hukum dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Polri hadir untuk memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Semua pihak harus menghormati dan menerima putusan pengadilan, ” tegasnya.
Namun, dalam proses pengamanan, petugas mengamankan empat orang yang diduga melakukan gangguan dan upaya menghalangi jalannya eksekusi. Keempatnya langsung diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan langkah humanis, namun akan bertindak tegas apabila ada pihak yang berupaya mengganggu jalannya proses hukum.
“Kami lakukan prosedur mulai dari himbauan, negosiasi, hingga tindakan hukum. Tujuannya agar eksekusi berjalan lancar dan aman, ” pungkas Kapolres.
Dengan pengamanan yang ketat, kegiatan eksekusi sebidang tanah dan bangunan tersebut dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali hingga selesai.