Polresta Mataram Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan di Jl. Adisucipto, 13 Saksi Wajib Lapor

1 month ago 24

Mataram, NTB – Satreskrim Polresta Mataram akhirnya menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. Adisucipto, Selaparang, Mataram, pada 16 Februari 2025 lalu. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 04.00 WITA ini sempat menghebohkan warga setempat.

Dari hasil penyelidikan, enam tersangka yang ditetapkan terdiri dari tiga orang dewasa berinisial AHB, FM, dan SA, serta tiga lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur, yakni RA, RHK, dan AM.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Mataram mengamankan 19 orang untuk diperiksa secara intensif. Setelah proses pemeriksaan, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 13 lainnya yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur dipulangkan kepada orang tua mereka. Namun, mereka tetap dikenakan wajib lapor sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., CHRM., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

“Kami telah menetapkan enam tersangka dalam peristiwa penganiayaan di Jl. Adisucipto. Kami harap masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, ” ujar Kapolresta usai memimpin apel pagi, Rabu (26/02/2025).

Kapolresta Mataram juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menggunakan media sosial. Hindari menyebarkan berita hoaks atau informasi yang belum jelas sumbernya, karena hal itu bisa berdampak buruk pada situasi keamanan dan ketertiban, ” tegasnya.

Polresta Mataram berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan profesional, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. (Adb)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |