Cirebon – Personel Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah kebaktian umat Katolik di Gereja Santo Yohanes Rasul yang berlokasi di Jalan Pegadean, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (9/3/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah. Kegiatan kebaktian dipimpin oleh Pastur Antonius Budiman, O.Sc., dan diikuti sekitar 45 jemaat.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi, S.H., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ibadah kebaktian di Gereja Santo Yohanes Rasul merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh umat Katolik setiap hari Minggu.
Rangkaian ibadah diisi dengan doa pembuka, penyembahan dan pujian, penyampaian firman Tuhan, doa syafaat, serta doa penutup.
Dalam rangka memastikan kegiatan ibadah berlangsung aman dan lancar, personel Polsek Arjawinangun terlebih dahulu melakukan sterilisasi di area gereja sebelum kegiatan dimulai. Selain itu, pengamanan juga dilakukan secara terbuka dan tertutup guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Arjawinangun menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan ibadah merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat toleransi antarumat beragama di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon.
Dengan adanya pengamanan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan dengan aman, tertib, dan khidmat sehingga jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang.




































