Cirebon – Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, jajaran Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon menggelar patroli sore di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa (7/7/2026).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Maulana, S.H., M.Si., dengan menyasar Jalan By-pass Rawagatel, jalan protokol, kawasan pasar, pusat perbelanjaan, halte angkutan umum, serta sejumlah persimpangan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi pada sore hari.
Patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), aksi penjambretan, serta gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi saat masyarakat beraktivitas pada jam pulang kerja dan pulang sekolah.
Selain melakukan patroli secara mobile, personel Polsek Arjawinangun juga berdialog dengan masyarakat, pedagang, dan para pengguna jalan. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang bawaan, tidak mengenakan atau memperlihatkan barang berharga secara mencolok, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi, S.H., M.Si., mengatakan bahwa patroli sore merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam dengan mobilitas yang tinggi.
"Pada sore hari aktivitas masyarakat meningkat, mulai dari warga yang pulang bekerja, pelajar yang pulang sekolah, hingga masyarakat yang berbelanja kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, " ujar Kompol Sumairi.
Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan patroli di berbagai waktu dan lokasi rawan sebagai bentuk komitmen dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.

















































