CIAMIS ~ Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jawa Barat mengikuti Rakor Tingkat Kecamatan Cimaragaa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Marsidi, SH., M.M., beserta anggota. Acara itu turut dihadiri langsung oleh Camat, dan seluruh unsur di lingkungan Pemerintah Kecamatan Cimaragas.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Cimaragas Iptu Marsidi, SH., M.M., menyampaikan sinergitas semua pihak dalam menjaga kamtibmas dilingkungan masing masing, dan mengaktifkan budaya lapor bila ada gangguan kamtibmas dilingkungan nya. Semua ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Pada saat itu, Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Cimaragas. Selain itu, turut disampaikan adanya Surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat terkait pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah, yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah kenakalan remaja.
"Sekali lagi kami tegaskan mengenai larangan bagi pelajar untuk menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, terutama bagi mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Semua ini guna menghindari pelanggaran lalu lintas dan risiko kecelakaan, " kata Iptu Marsidi.
Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial. "Kami tekankan juga agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita hoaks (bohong) tanpa terlebih dahulu memverifikasi kebenarannya, " kata Iptu Marsidi.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
"Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa, " pungaksnya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.