CIAMIS ~ Personel Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah toko bangunan milik warga di wilayah Desa Talagasari. Lokasi kebakaran ini berada di TB. Sukamaju, Dusun Sukamaju Rt 24 Rw 11, Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kebakaran itu diketahui terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekira 14.30 WIB. Mengetahui dan mendapat informasi tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi pasca kebakaran. Kehadirannya untuk melakukan pengamanan sekitar lokasi kejadian. Dimana anggota hadir untuk mengecek dan membantu memadamkan api yang masih ada serta memberikan pengamanan disekitar TKP.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengatakan, saat itu anggota hadir untuk turut melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan.
"Api diduga bersumber dari korek api yang dinyalakan oleh saudara N (11) dan menyambar ke pertamax yang sedang dipindahkan dari jerigen besar ke jerigen kecil B (19). Sehingga api tak bisa terkendali dan menghanguskan bangunan TB. Sukamaju, " ujar AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., dalam keterangan resminya, Jumat (2/5/2025).
Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan peristiwa ini bermula ketika B (19) sedang memindahkan bahan bakar jenis Pertamax dari jerigen besar ke jerigen kecil di dalam toko Tb. Sukamaju. Karena ada pertamax yang berceceran di lantai, kemudian B (19) meminta bantuan kepada N (11) untuk mengambilkan kain lap untuk membersihkan Pertamax yang berceceran di lantai.
Lebih lanjut, kata AKP Iis Yeni Idaningsih, namun pada waktu itu N (11) malah mengambil korek api yang ada di dekat kain lap. Sambil bercanda menyalakan korek api tersebut, sehingga percikan api menyambar Pertamax yang berceceran di lantai terjadilah kebakaran di Tb. Sukamaju.
"Peristiwa ini menimbulkan korban luka bakar yang dialami B pada kaki bagian kanan. Tak hanya itu, kerugian materiil juga dialami TB Sukamaju yang ditaksir mencapai Rp. 200 juta, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih.
Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian orang dalam menggunakan barang-barang pemicu kebakaran seperti korek api, obat nyamuk, tungku kompor, hingga konsleting listrik. "Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran, " katanya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.