Polres Karawang - Unit Intelkam bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan mengenai TPPO untuk mencegah hal tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polsek Jatisari, Jumat (02/05/2025).
Personil Intelkam Dan Personil Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan mengenai TPPO ini sambil melaksanakan giat sambang. Bhabinkamtibmas Desa Balonggandu ini mengajak warga mengobrol dan membahas mengenai TPPO dan sampaikan himbauan agar warga tidak mudah terpengaruh oleh rayuan sponsor dan pastikan bertanya kepada aparat setempat maupun kepada pihak kepolisian mengenai kelegalannya.
“kami sampaikan mengenai bahaya kejahatan perdagangan orang atau TPPO ini. Banyak warga mengaku belum mengetahui hal ini, untuk itu saya sampaikan mengenai beberapa cara menghindarinya.
“Kami sosialisasikan bahaya kejahatan Perdagangan orang kepada masyarakat. Kami akan pastikan semua masyarakat kami punya pemahaman yang cukup tentang TPPO dan terhindar dari odus kejahatan TPPO ini.” Pungkasnya
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.S.H., MM., CHRA menuturkan bahwa unit Intelkam bersama bhabinkamtibmas memiliki peran besar dalam hal pencegahan tindak kejahatan perdagangan orang ini, karena Intelkam Dan Bhabinkamtibmas lah yang paling dekat dengan masyarakat.
"Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan mengenai TPPO." Ujar Kapolsek
Kapolsek juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Jatisari.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah