Polsek Lengkong Polres Sukabumi Lakukan Cek TKP Bencana Alam Longsor di Desa Langkapjaya

6 hours ago 3

Lengkong – Polsek Lengkong Polres Sukabumi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bencana alam longsor di beberapa titik wilayah Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (15/12/2025) sore.

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB dipimpin langsung oleh Kapolsek Lengkong IPTU Awan Ridwan, S.H., M.M., bersama personel Bhabinkamtibmas. Bencana alam berupa longsor dan jalan ambles terjadi di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Raya Cisuren RT 23/07 Desa Langkapjaya yang mengalami ambles, Jalan Palasari Kampung Panggulaan RT 11/03 Desa Langkapjaya yang terdampak longsor, serta Kampung Cimanggu Girang RT 22/06 Desa Langkapjaya, di mana bagian dapur rumah warga tertimpa material tanah longsoran.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang warga bernama Ali Usman (39), buruh asal Kampung Cimanggu Girang Desa Langkapjaya, mengalami kerugian materiil akibat dapur rumahnya tertimpa longsor. Sementara saksi di lokasi kejadian antara lain Nuryaman (33) dan Deri (41) selaku staf desa. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp10.000.000, - (sepuluh juta rupiah).

Adapun upaya yang dilakukan oleh Polsek Lengkong meliputi pengecekan TKP, pendataan korban dan saksi, pelaporan kepada pimpinan, serta pembuatan laporan gangguan alam (Lapga).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, bencana alam tersebut diduga disebabkan oleh curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak dini hari hingga sore hari, ditambah dengan kondisi geografis wilayah yang berupa perbukitan.

Polsek Lengkong Polres Sukabumi juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat hujan dengan intensitas tinggi, guna mengantisipasi terjadinya bencana susulan dan mencegah timbulnya korban jiwa.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |