Mataram, NTB – Dalam rangka menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Polsek Sandubaya kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam Minggu, Sabtu (22/11/2025) pukul 23.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana konvensional serta potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., mengatakan kepada media bahwa pelaksanaan KRYD merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“KRYD selain untuk memelihara kamtibmas, juga bertujuan mencegah berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat, ” ujarnya.
Sasar Tempat Nongkrong dan Titik Rawan Balap Liar
Dalam patroli kali ini, personel Polsek Sandubaya menyambangi sejumlah tempat tongkrongan. Para pemilik dan pengelola dihimbau agar turut menjaga ketertiban, terutama dengan tidak mengaktifkan musik keras hingga larut malam serta menghindari kegiatan lain yang dapat mengganggu warga yang beristirahat.
Selain itu, KRYD juga menyasar jalur-jalur rawan yang kerap digunakan kelompok anak muda untuk melakukan aksi balap liar, serta lokasi keramaian yang berada di tengah-tengah pemukiman penduduk.
“Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kerawanan, baik balap liar, keributan, maupun aktivitas yang menggangu kenyamanan masyarakat, ” jelas Kapolsek.
Tujuan Utama: Stabilitas Keamanan Terjaga
Lewat kegiatan KRYD yang digelar rutin di akhir pekan maupun hari-hari biasa, Kapolsek berharap tingkat keamanan di wilayah hukum Polsek Sandubaya semakin stabil dan masyarakat merasa lebih terlindungi.
“Kita berharap lewat KRYD ataupun patroli rutin lainnya, stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sandubaya dapat terus terjaga, ” tutupnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih nyaman dengan kehadiran polisi pada malam hari.(Adb)















































